Senin, 21 April 2025

Kedekatan Birokrat dan Legislatif: Ketua Dewan rasa Ajudan Pimpinan Daerah

NEWSKedekatan Birokrat dan Legislatif: Ketua Dewan rasa Ajudan Pimpinan Daerah

PristiwaNews | Bogor – Dalam sistem pemerintahan yang sehat, hubungan antara birokrasi dan legislatif harus berlandaskan profesionalisme dan transparansi. Namun, kedekatan yang berlebihan antara birokrat dan anggota legislatif sering kali memicu kekhawatiran di tengah masyarakat. Fenomena ini dapat menimbulkan persepsi negatif, menciptakan potensi konflik kepentingan, serta menghambat proses pengawasan yang seharusnya berjalan independen.

Sejumlah pakar kebijakan publik menilai bahwa hubungan yang terlalu akrab antara kedua pihak berisiko mengurangi efektivitas kontrol dan keseimbangan (checks and balances) dalam sistem pemerintahan. “Kedekatan ini dapat mengarah pada kompromi yang tidak sehat, di mana keputusan lebih dipengaruhi oleh kepentingan kelompok tertentu daripada kepentingan publik,” ujar Dr. Ahmad Satria, pakar tata kelola pemerintahan dari Universitas Indonesia.

Salah satu risiko utama dari hubungan yang kurang profesional ini adalah munculnya kebijakan yang tidak berbasis kepentingan rakyat, melainkan hasil negosiasi tertutup antara birokrat dan legislatif. Dalam beberapa kasus, hal ini berujung pada praktik perundang-undangan yang tidak transparan dan pengalokasian anggaran yang tidak sesuai dengan prioritas pembangunan.

Masyarakat dan berbagai organisasi pemerhati kebijakan mendesak adanya penguatan mekanisme transparansi, termasuk pemisahan yang lebih tegas antara fungsi eksekutif dan legislatif dalam pengambilan keputusan strategis. Selain itu, penerapan kode etik yang lebih ketat dan pengawasan independen terhadap hubungan antara birokrasi dan legislatif perlu diperkuat guna menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Pemerintahan yang baik harus memastikan bahwa setiap keputusan diambil dengan mempertimbangkan kepentingan rakyat, bukan karena kedekatan personal atau politik antara pejabat birokrasi dan anggota legislatif,” tegas Dr. Ahmad.

Sebagai langkah konkret, para pemangku kebijakan diharapkan dapat menginisiasi regulasi yang lebih ketat terkait transparansi hubungan antara birokrat dan legislatif. Dengan demikian, pemerintah dapat bekerja secara profesional, akuntabel, dan tetap mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

Red : JS

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.