Senin, 21 April 2025

A dan S Berikan Klarifikasi Dugaan Oknum Guru SMAN 1 Cijaku Cabuli Siswinya

NEWSA dan S Berikan Klarifikasi Dugaan Oknum Guru SMAN 1 Cijaku Cabuli Siswinya

PristiwaNews, LEBAK – Adanya pemberitaan yang terbit di beberapa media online terkait dugaan adanya pelecehan seksual oleh oknum guru kepada siswinya inisial S kelas XII di SMAN 1 Cijaku, tim awak media melakukan investigasi dan konfirmasi serta meminta klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan.

Menurut pihak sekolah dan yang diduga pelaku pelecehan seksual memberikan klarifikasi kepada awak media.

Berawal dari adanya hubungan asmara antara guru inisial A dan siswinya S, pada dasarnya mereka berdua mempunyai hubungan istimewa (berpacaran), dan hubungan itu berjalan dan terjadilah hubungan intim seperti suami istri.

Selanjutnya awak media berusaha untuk menemui A dan S untuk meminta keterangan yang sebenarnya, karena ada isu-isu yang miring yang mencemarkan nama baik sekolah.

A dan S saat dikonfirmasi mengakui bahwa mereka berdua mempunyai hubungan istimewa yaitu berpacaran, sehingga terjadilah hubungan intim layaknya suami istri.

Namun dalam hal ini oknum guru A membantah bahwa dia telah mencabuli S selaku pacarnya. “Kami lakukan hubungan intim ini atas dasar suka sama suka, tidak dipaksa atau diperkosa, apalagi dicabuli,” ujarnya, Kamis (17/4/2025).

Hal ini juga diakui oleh S, “Hubungan itu kami lakukan suka sama suka, jadi tidak benar kalau saya dicabuli atau diperkosa dan jangan bawa bawa sekolah, karena saya sendiri sudah keluar,” ungkapnya.

Selanjutnya, A bertanggung jawab atas perbuatannya, terbukti bahwa S telah dinikahi A walaupun secara nikah sirih. Menurut data yang terdapat dalam Kartu Keluarga (KK), S lahir pada tanggal 07-05-2006.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Cijaku, Retno Siswanto ,SPd., Si. MPD, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Kamis 17 April 2025 siang, membenarkan bahwa oknum guru A adalah tenaga pengajar di SMAN 1 Cijaku.

“Ya benar, yang bersangkutan adalah tenaga pengajar di SMAN 1 Cijaku, dan S adalah mantan siswi di sini. Yang bersangkutan sudah tidak sekolah lagi sejak tanggal 25 Maret 2025, sesuai dengan surat pengunduran dirinya yang diterima oleh pihak sekolah,” terangnya.

Kepsek menambahkan, “Jadi dalam hal ini saya berikan klarifikasi bahwa pada intinya di SMAN 1 Cijaku tidak ada pencabulan seperti apa yang telah dimuat dibeberapa media online. Karena S sendiri bukan lagi Siswi SMAN 1 Cijaku,” ungkapnya.

(Apang )

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.