Sabtu, 14 Februari 2026

Diduga CV Bioline Sejahtera Abadi Telantarkan Lima Karyawan di Proyek Tambang Nikel Halmahera

NEWSHEADLINEDiduga CV Bioline Sejahtera Abadi Telantarkan Lima Karyawan di Proyek Tambang Nikel Halmahera

PristiwaNews || Tenaga Kerja Di Telantarkan Di Proyek Tambang Nikel

TANGERANG – Lima orang pekerja yang dikabarkan dikirim oleh CV Bioline Sejahtera Abadi untuk proyek tambang nikel di Halmahera, Maluku, mengaku telah ditelantarkan oleh pihak perusahaan.Salah satu korban, yang berperan sebagai kepala teknisi, menceritakan bahwa dirinya bersama empat rekan berangkat ke lokasi proyek setelah menerima Surat Perintah Kerja (SPK) dari pihak perusahaan.

Namun, di tengah pelaksanaan pekerjaan, bahan baku habis dan tidak ada kiriman dana operasional untuk kebutuhan mereka.

Kami berlima bekerja di lapangan. Saat bahan baku habis dan tidak ada uang untuk makan, saya minta izin pulang, tapi tidak diperbolehkan. Perusahaan tetap menyuruh kami menyelesaikan pekerjaan,” ujar korban saat ditemui.

Korban tetap menyelesaikan pekerjaan dengan harapan pihak CV Bioline Sejahtera Abadi akan menunaikan kewajiban pembayaran. Namun setelah proyek rampung, pihak perusahaan disebut tidak memberikan tanggapan dan menolak bertanggung jawab.

Pihak perusahaan bilang tidak ada urusan dengan pembayaran itu. Akhirnya, kami harus beli tiket pesawat sendiri seharga Rp 3,3 juta untuk pulang,” ujarnya.

Selama delapan bulan bekerja di Halmahera, korban mengaku hanya menerima Rp 15 juta terdiri dari uang muka Rp 10 juta dan tambahan Rp 5 juta. Sementara sisa pembayaran sebesar Rp 120 juta belum juga dibayarkan.

Selama delapan bulan keluarga saya tidak dikirimi uang sama sekali. Bahkan saya harus berutang untuk kebutuhan hidup di sana karena tidak ada kiriman dari perusahaan,” jelasnya.

Para pekerja kini berharap pihak CV Bioline Sejahtera Abadi segera menyelesaikan kewajiban mereka. Bila tidak, mereka berencana menempuh jalur hukum.

Kami sudah serahkan masalah ini kepada awak media. Kalau hak kami tidak dibayarkan, kami akan proses secara hukum,” tegasnya.

Adapun empat rekan korban yang turut bekerja dalam proyek tersebut masing-masing bernama Agus, Asmail, Ardian, Muhamad Ajim, dan Ilham.

Repoter : Time || Editor : Redaktur PristiwaNews

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.