PristiwaNews || Tapanuli Utara –
Sejumlah Wartawan yang bertugas liputan di Kabupaten Tapanuli Utara, meminta kepada Bupati Tapanuli Utara agar Kepala Dinas Kominfo Kab. Tapanuli Utara di evaluasi, karena dinilai tidak transparan melaksanakan aturan yang di yang telah di anjurkan/ditetapkan Kadis tersebut, terkait proses registrasi wartawan yang akan bertugas dilingkungan Pemkab Tapanuli Utara. Hal ini disampaikan sejumlah Wartawan di Partukkoan Warkopas, Siborongborong Tapanuli Utara-Sumatera Utara Rabu (24/12/2025)
J. Therling Sianturi (Korda. Media Polmas Poldasu) secara tegas menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tapanuli Utara khususnya terkait pengelolaan Anggaran dan Registrasi wartawan yang bertugas melakukan Liputan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli.
Hal senada juga disampaikan Dedy Hutasoit (Sibaragas News) yang diduga dinilai tidak transparan Anggaran dan tidak adil terkait registrasi wartawan yang akan bertugas melakukan peliputan di wilayah Pemkab Tapanuli Utara.
Fernando ( Harian Mistar.id) juga menilai, aturan yang diterapkan Kominfo Taput terkesan berubah-ubah dan tidak memiliki standar baku. Ia bahkan menyebut kebijakan tersebut seperti” karena dianggap dibuat secara sepihak tanpa kejelasan regulasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“soal Anggaran di Dinas Kominfo ini terkesan suat-suat peraturan, diduga dak jelas, dan penerapannya pun tidak sama kepada semua wartawan,” ujar Fernando.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dalam praktiknya terdapat dugaan perlakuan berbeda atau pilih kasih, di mana hanya wartawan tertentu yang mendapatkan perhatian khusus, sementara wartawan lain yang juga aktif melakukan peliputan justru terabaikan.
Atas kondisi tersebut, sejumlah Wartawan secara terbuka mendesak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kominfo Taput. Mereka bahkan menyatakan perlunya pergantian Kepala Dinas Kominfo beserta jajaran yang dinilai berpihak dan tidak profesional.
Menurutnya Mereka, Kominfo sebagai garda terdepan pengelola Informasi Publik seharusnya menjadi mitra yang adil bagi seluruh insan pers, bukan justru menciptakan kecemburuan dan kegaduhan di internal wartawan.
Ia berharap ke depan pemerintah daerah dapat menata ulang pola kemitraan media dengan prinsip keterbukaan, keadilan, dan berlandaskan aturan yang jelas agar hubungan antara pemerintah dan pers tetap sehat serta profesional.
Dikonfirmasi Lewat pesan WhatsAppnya Kepala Dinas Kominfo Kab Tapanuli Utara, H.T. Surbakti, belum bersedia memberikan tanggapannya Rabu (24/12/2025) terkait komentar dar sejumlah awak Media di Tapanuli Utara.
Fulkan TB
