Sabtu, 14 Februari 2026

BPN Kabupaten Minahasa Utara Berhasil Menyelesaikan Target Di Tahun 2025 Sebanyak 100 Bidang Sertifikat Hak Pakai

NEWSBERITA DAERAHBPN Kabupaten Minahasa Utara Berhasil Menyelesaikan Target Di Tahun 2025 Sebanyak 100 Bidang Sertifikat Hak Pakai

PristiwaNews || Minahasa Utara – Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara (BPN Minut) berhasil menyelesaikan target tahun 2025 sebanyak 100 bidang Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. (5/1/26)

Kepala BPN Minut, Yanry Deby Rattu Rory, S.SiT.,M.Si mengatakan, bahwa target tahun 2025 bisa tercapai 100 persen berkat kerja sama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Kejaksaan Negeri Minahasa Utara dan Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara.

Lebih lanjut, Yanry menghimbau untuk sertifikasi aset tanah pemerintah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum, mengamankan aset dari sengketa/penyerobotan, mendukung pengelolaan dan pemanfaatan optimal, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam administrasi Barang Milik Negara (BMN), sekaligus menjadi dasar kuat untuk pembangunan dan pemberdayaan ekonomi daerah.

Bupati Minahasa Utara, Joune J.E Ganda, menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan dan Kejaksaan negeri Minahasa Utara dan mengharapkan koordinasi dan kolaborasi yang telah terjalin dengan baik dapat di tingkatkan ditahun 2026 untuk kemajuan dan kesejateraan masyarakat yang ada di Kabupaten Minahasa Utara.

Reporter : (Dian A)

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.