Pristiwa News l Depok – DPRD Kota Depok Mengadakan Rapat Paripurna perdana di Tahun 2026, Jumat 2-1-2026, dengan pembahasan perihal Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok, untuk memperketat Absensi dari Para Anggota DPRD Kota Depok di Tahun 2026.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok memaparkan tentang pentingnya pengawasan tingkat kehadiran dari Para Anggota DPRD, yang telah menjadi sorotan Masyarakat Kota Depok, sehingga menjadi bahan pembahasan dan sebagai tujuan prioritas utama pada Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2026.
Imam Turidi (Turidi) dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pemaparannya, bahwa sangatlah penting dari Badan Kehormatan DPRD Kota Depok, untuk lebih fokus melakukan pengawasan secara ketat terhadap penguatan disiplin dan integritas dari Para Anggota DPRD Kota Depok.
Turidi mengatakan, bahwa “Tema ini dipandang strategis, dalam rangka memperkuat disiplin kehadiran, meningkatkan integritas, serta menyempurnakan landasan hukum dan mekanisme kerja Badan Kehormatan DPRD Kota Depok”, Ujar Turidi.
Turidi juga menyampaikan tentang kerja dari BK DPRD Depok, yang telah menyusun Program Kerja di Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2026.
Pengawasan terhadap kehadiran dari Para Anggota DPRD, dalam setiap Rapat Paripurna, Rapat Alat Kelengkapan DPRD, hingga Kegiatan Kunjungan Kerja Alat Kelengkapan Dewan, lanjut Turidi.

Turidi juga menguraikan,, bajwa Badan Kehormatan juga akan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran etika dari Para Anggota DPRD Kota Depok, baik yang bersumber dari pengaduan Masyarakat maupun temuan dari Badan Kehormatan.

“Setiap aduan dari Masyarakat dan dugaan pelanggaran Kode Etik, akan Kami tangani secara profesional, objektif, dan berlandaskan asas praduga tidak bersalah, sesuai ketentuan Tata Beracara Badan Kehormatan”, Ucap Turidi.
Turidi mengungkapkan, BK DPRD Kota Depok merencanakan penyusunan perubahan Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara Badan Kehormatan sebagai upaya penyempurnaan Regulasi agar lebih adaptif, efektif, dan responsif terhadap dinamika pelaksanaan tugas kedewanan.
Turidi menegaskan, bahwa BK DPRD Kota Depok benar-benar berkomitmen untuk menegakkan disiplin dan etika dari Para Anggota DPRD Kota Depok, secara objektif dan adil.
“Kami akan menindaklanjuti setiap pelanggaran kewajiban dan larangan kepada Para Anggota DPRD Kota Depok, sesuai peraturan Perundang-undangan, Tata Tertib, dan Kode Etik DPRD Kota Depok, demi menjaga kehormatan dan martabat Lembaga”, Tutup Turidi.
@Lando
