PristiwaNews l Bandung – Yudi Pramesti SH, staf Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat mendapat penolakan untuk mewakili pimpinan saat menerima aspirasi demo dari Aliansi Jabar Maju (AJM) di kantor Disdik Jabar, Selasa 3 Februari 2026.
Kehadiran Yudi mewakili pimpinan dinilai sejumlah perwakilan ormas dan LSM yang tergabung dalam AJM tersebut tidak pantas, karena tidak kompeten dengan aspirasi dan tuntutan mereka.
Bahkan, suara Ketua LSM Trinusa Jawa Barat, Ait M Sumarna, sempat meninggi menolak kehadiran Yudi yang didampingi salah seorang staf Humas Disdik Jabar.
Yudi bahkan tidak diberi kesempatan untuk berbicara, karena AJM menilai tidak bisa memberikan penjelasan dan keputusan dari apa yang menjadi tuntutan mereka.
Lembaga AJM ini terdiri dari sejumlah organisasi massa, diantaranya LSM Trinusa, LSM Korek, Garda DPP Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka, dan Ksatria Heulang Wirabuana 86 (KHW 86).
Lembaga-lembaga ini merupakan aliansi masyarakat sipil yang peduli terhadap terwujudnya Provinsi Jawa Barat yang bersih dari praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

Di hadapan Yudi, Ait dengan suara tinggi menyayangkan sikap pimpinan Disdik Jabar yang terkesan menyepelekan aspirasi mereka.
“Kami sangat kecewa. Sejumlah surat kami tak satu pun direspons, bahkan dibalas. Kami juga pernah ke sini (kantor Disdik, red) tapi tidak ada pimpinan yang mau menemui kami,” tegas Ait yang disambut nada kecewa dari pimpinan ormas dan LSM lainnya yang juga hadir dalam pertemuan pada Selasa siang, 3 Februari 2026.
Dalam pertemuan, Ait sempat beberapa kali menggebrak meja, karena kekecewaan atas sikap pimpinan Disdik dalam merespons aspirasi masyarakat, termasuk AJM.
Yudi beralasan tak satu pun pimpinan bidang yang bisa hadir karena sedang ada kegiatan dinas. Jawaban Yudi ini lagi-lagi menuai suara keras kekecewaan dari perwakilan pendemo.
Terlanjur kecewa,, para perwakilan aksi demo dalam AJM ini akhirnya memilih meninggalkan ruangan pertemuan.
Yudi juga tidak bisa berbuat banyak, meskipun dia akan menjelaskan tupoksinya bidangnya.
“Ini menyangkut kepentingan publik, masa depan generasi muda, serta penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar,” tegas Ait usai pertemuan kepada PristiwaNews
Padahal, Ait mengatakan, aksi ini momentum bagi Kadisdik Jabar Dr Purwanto untuk melakukan pembersihan terhadap lembaga yang dipimpinnya.
Ia juga menantang Kadisdik, Sekdis, dan tiga Kepala Bidang PSMK. PSMA, dan PKLK untuk mengklarifikasi aspirasi dan tudingan mereka.
Sebelumnya Ait membeberkan sederet masalah dan dugaan korupsi di Disdik Jabar.
Pertama, kata Ait, persoalan menjelang vonis terhadap dugaan korupsi SMKN 1 Cijeungjing Kab Ciamis (PPK Edi Kurnia). Ini fakta bahwa ada persoalan terhadap Disdik Jabar.
“Pertanyaannya mengapa PA, KPA, PPTK, dan Bendahara tidak ikut serta terhadap persoalan ini? Karena UBS SMKN 1 Cijeungjing Kab Ciamis tahun 2023 sudah dibayarkan 100 persen, sehingga secara prosedur ini sudah lolos dari semua pihak,” tanya Ait.
Kedua, lanjut Ait, USB SMKN 1 Tambaksari Kab Ciamis tahun 2023 dan Pembangunan 4 ruang kelas baru (RKB) SMA Negeri 1 Tomo kab.Sumedang , yang sudah terlapor di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, namun pihaknya juga sudah minta penjelasan Kejati Jabar terhadap beberapa kasus yang sudah terlapor, tapi jalan di tempat.
Selain itu, AJM menuntut penjelasan dan klarifikasi secara terbuka terkait kegiatan pelatihan/kursus singkat Test of English for International Communication (TOEIC) pada Bidang PSMK tahun anggaran 2022 sebesar Rp 11,8 miliar.
Belanja Kursus Singkat/Pelatihan pada Dinas Pendidikan dengan realisasi sebesar Rp6.994.763.000 atau 99,93% dari nilai anggaran sebesar Rp7.000.000.000. Dinas Pendidikan merealisasikan belanja tersebut melalui Pengadaan Belanja Kursus Singkat/Pelatihan Test of English For International Communication (TOEIC) yang dituangkan dalam Surat Perjanjian Nomor 6235/KU.II.08/PSMK tanggal 12 Desember 2024 antar
