PristiwaNews | Kab, Tangerang – Berdasarkan penelusuran informasi terbaru per 6 Mei 2026, memang terdapat sorotan publik mengenai dugaan “permainan terstruktur” dalam pengadaan seragam paskibraka
Hal ini dikatakan salah satu pelaku usaha konveksi lokal bidang konveksi Ubaidilah, mengaku keberatan atas adanya dugaan permintaan uang fee dengan nominal persentase yang dinilai cukup tinggi, Menurut Ubaidilah, dugaan permintaan tersebut disebut mencapai 20 hingga 25 persen dari nilai pekerjaan.

“Ada pihak yang meminta setoran fee sampai 20 sampai 25 persen. Menurut saya itu cukup besar dan memberatkan para pelaku usaha UMKM lokal,” ujarnya kepada awak media, Kamis (7/5/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya berharap proses pengadaan pemerintah dapat berjalan lebih terbuka dan memberikan ruang yang adil bagi pelaku UMKM daerah,” tutup Ubaidilah
Di sisi lain, pihak pejabat dinas terkait membantah adanya dugaan permintaan fee sebagaimana isu yang beredar.
Terkait dugaan permintaan uang fee dalam pengadaan seragam Paskibraka, Kepala Bidang (Kabid) Kesbangpol Kabupaten Tangerang, memberikan tanggapannya kepada awak media, Kamis 07/05/26
“Terkait Fee 20 persen hingga 25 persen, pengadaan seragam paskibraka, Kabid kesbangpol membantah, silahkan saja narasumbernya mau berbicara seperti apa, pada dasarnya saya tidak pernah merasa meminta uang fee kepada pelaku usaha UMKM konveksi pengadaan seragam Paskibraka
” Untuk seragam Paskibraka ini, memang saya harus memakai tukang jahit yang sudah biasa dan profesional sekelas tingkat nasional bukan tingkat kecamatan, sebab tahun lalu saya mendapat teguran keras dari pak Sekertaris Daerah (Sekda) atas ketidakpuasannya terhadap seragam Paskibraka
terkait Fee 20 persen hingga 25 persen, silahkan saja narasumber mau berbicara seperti apa, saya tidak pernah merasa minta uang fee kepada pelaku usaha UMKM pengadaan seragam paskibraka,” tutupnya
Red / Amru
