Pristiwa news. Batam. Polresta Barelang – Personel Polsek Bengkong Polresta Barelang bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan keributan dalam rumah tangga di wilayah Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong. Kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat pelayanan Polri kepada masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Sabtu, (23/05/2026).
Patroli tersebut dipimpin di bawah tanggung jawab Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, S.H., dengan personel yang terlibat yakni Bripka Ibnu KS dari unit patroli bersama Briptu Supri dari unit opsnal. Setibanya di lokasi kejadian di Bengkong Kodim Blok E No. 8 Bengkong Laut, personel segera melakukan pengecekan situasi serta memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap terkendali.

Informasi yang diterima melalui layanan 110 menyebutkan adanya dugaan keributan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilaporkan oleh seorang warga bernama Siti Melati. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Patroli Batara Biru bersama opsnal Polsek Bengkong langsung menuju lokasi guna memberikan penanganan awal terhadap permasalahan yang terjadi.
Di lokasi kejadian, petugas melakukan upaya mediasi terhadap kedua belah pihak agar persoalan dapat diselesaikan secara baik dan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar. Namun setelah dilakukan pendekatan persuasif, kedua pihak belum mencapai kesepakatan damai sehingga personel mengarahkan pelapor dan pihak yang diduga terlibat menuju Polsek Bengkong untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Selain mendatangi TKP, personel juga melaksanakan tindakan kepolisian berupa mengamankan barang bukti, meminta keterangan dari saksi-saksi, serta melakukan dokumentasi kegiatan di lokasi kejadian. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses awal penanganan laporan masyarakat agar situasi tetap aman dan terkendali.
Kegiatan patroli respon cepat ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara cepat terhadap setiap laporan yang masuk. Kehadiran personel di lokasi diharapkan mampu meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Bengkong.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Bengkong juga terus mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas. Layanan Call Center 110 Polri dapat digunakan masyarakat secara gratis dan siap siaga melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam penuh
