IRONI KEADILAN YANG BERPIHAK PADA SANG TUAN BESAR
PristiwaNews || Hukum Tidak Berpihak pada Mereka yang Tidak Beruang
Puncak hari ini menyajikan sebuah ironi yang sulit diterima akal sehat.
Di satu sisi, alat berat bergerak tanpa henti. Bangunan demi bangunan diratakan. Warung-warung kecil yang dibangun dari hasil keringat bertahun-tahun runtuh dalam hitungan menit. Banyak pedagang hanya bisa berdiri memandangi puing-puing yang tersisa dari tempat yang selama ini menjadi sumber kehidupan keluarganya.
Ada yang kehilangan tempat usaha.
Ada yang kehilangan penghasilan.
Ada yang kehilangan harapan.
Dan ada anak-anak yang mungkin malam ini tidak memahami mengapa orang tuanya pulang dengan wajah muram dan mata yang sembab.
Namun di sisi lain, pada waktu yang hampir bersamaan, publik disuguhkan pemandangan yang sangat kontras. Seorang pengusaha restoran besar tampak menikmati hiburan, berjoget, bersawer, dan menyiarkan kemeriahan tersebut secara langsung di media sosial.

Mungkin bagi sebagian orang itu hanyalah hiburan biasa.
Tetapi bagi mereka yang baru saja kehilangan tempat mencari nafkah, pemandangan itu terasa seperti penghinaan yang dipertontonkan secara terbuka.
Karena ada perbedaan besar antara bergembira dan bergembira di tengah penderitaan orang lain.
Yang membuat publik marah bukan sekadar aksi berjoget atau saweran itu sendiri. Yang membuat publik marah adalah simbol yang terkandung di dalamnya. Simbol tentang jurang yang begitu lebar antara mereka yang harus menerima kerasnya penegakan aturan dan mereka yang terlihat tidak tersentuh oleh keadaan.
Di saat rakyat kecil sibuk menyelamatkan sisa-sisa barang dagangannya, ada yang sibuk menyawer.
Di saat pedagang kecil memikirkan biaya sekolah anaknya bulan depan, ada yang sibuk berpesta.
Di saat masyarakat mempertanyakan nasib mereka, ada yang justru terlihat merayakan sesuatu.
Dan pertanyaan yang kemudian muncul sangat sederhana:
Mengapa yang kecil begitu mudah dihancurkan, sementara yang besar terlihat begitu nyaman?
Jika alasan penggusuran adalah penegakan hukum, maka hukum harus berdiri tegak tanpa membedakan ukuran usaha, jumlah modal, atau kedekatan dengan kekuasaan.
Jika alasan penggusuran adalah pelanggaran aturan, maka masyarakat berhak mengetahui apakah seluruh bangunan usaha besar di kawasan tersebut benar-benar telah memenuhi semua ketentuan yang berlaku.
Karena keadilan tidak boleh berhenti di gerobak pedagang kecil.
Keadilan harus berani mengetuk pintu restoran besar.
Keadilan harus berani masuk ke properti mewah.
Keadilan harus berani memeriksa siapa pun tanpa melihat besar kecilnya kekuatan ekonomi yang dimiliki.
Jika tidak, maka yang terjadi bukan penegakan hukum.
Yang terjadi hanyalah seleksi korban.
Rakyat kecil akhirnya dipaksa percaya bahwa hukum sangat tegas ketika berhadapan dengan mereka, namun menjadi sangat sabar ketika berhadapan dengan mereka yang memiliki modal dan pengaruh.
Persepsi inilah yang berbahaya.
Karena sebuah negara tidak runtuh ketika bangunan-bangunan dihancurkan.
Sebuah negara mulai retak ketika rakyat kehilangan kepercayaan bahwa hukum berlaku sama untuk semua orang.
Hari ini mungkin yang roboh hanyalah warung-warung kecil.
Namun bersamaan dengan itu, perlahan ikut roboh pula keyakinan masyarakat bahwa keadilan masih memiliki mata yang terbuka.
Dan sejarah selalu mengajarkan satu hal:
Rakyat mungkin bisa menerima kesulitan. Rakyat mungkin bisa menerima penertiban. Bahkan rakyat mungkin bisa menerima kehilangan. Tetapi rakyat tidak pernah bisa menerima ketika penderitaan mereka dijadikan panggung bagi kesombongan, dan ketidakadilan dipertontonkan seolah-olah itu adalah kemenangan.
Karena tidak ada kemenangan yang patut dirayakan di atas tangisan orang lain.
Dan tidak ada kemewahan yang lebih memalukan daripada kemewahan yang dipamerkan ketika rakyat kecil sedang kehilangan segalanya.
Pernyataan Sikap Karukunan Wargi Puncak (KWP)
Menanggapi situasi yang terjadi di kawasan Puncak, Karukunan Wargi Puncak (KWP) sebagai perkumpulan yang selama ini bergerak dalam advokasi lingkungan hidup dan kehidupan sosial masyarakat Puncak, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap dampak sosial yang ditimbulkan dari penertiban dan penggusuran yang saat ini berlangsung.
KWP menegaskan bahwa pihaknya tidak membenarkan segala bentuk pelanggaran terhadap aturan, tata ruang, maupun ketentuan lingkungan yang berlaku.
Namun demikian, penegakan hukum dan kebijakan pemerintah tidak boleh mengabaikan aspek kemanusiaan, keadilan sosial, dan keberlangsungan hidup masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidupnya pada usaha-usaha sederhana di kawasan Puncak.
“Kami menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan hanya berfokus pada tindakan penertiban, namun kurang memberikan perhatian terhadap nasib masyarakat kecil yang terdampak. Mereka bukan kelompok pemilik modal besar.
Mereka hanyalah warga yang setiap hari berjuang mencari rezeki untuk menyambung hidup, membiayai keluarga, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” demikian pernyataan KWP.
Menurut KWP, keadilan tidak boleh diukur dari besar kecilnya kekuatan ekonomi seseorang. Jika penertiban dilakukan atas dasar kepatuhan terhadap aturan, maka prinsip yang sama harus diterapkan kepada seluruh pihak tanpa terkecuali.
“Pemerintah harus memastikan bahwa hukum tidak hanya terlihat tegas kepada masyarakat kecil, tetapi juga memiliki keberanian yang sama terhadap siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran. Jangan sampai muncul kesan bahwa aturan hanya mudah ditegakkan kepada mereka yang lemah, sementara terhadap pihak yang memiliki modal besar justru berjalan lambat atau bahkan diabaikan.”
KWP juga mengingatkan bahwa masyarakat Puncak selama ini bukanlah musuh pembangunan maupun musuh lingkungan. Banyak di antara mereka yang telah hidup dan menggantungkan masa depan keluarganya di kawasan tersebut selama bertahun-tahun.
“Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama, tetapi menjaga rasa keadilan juga merupakan kewajiban negara. Lingkungan yang baik tidak boleh dibangun dengan mengorbankan rasa keadilan masyarakat. Penegakan aturan harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.”
Lebih lanjut, KWP meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh instansi terkait untuk membuka secara transparan data dan status perizinan seluruh pelaku usaha di kawasan Puncak, sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda antara masyarakat kecil dan pelaku usaha besar.
“Kami tidak meminta adanya pembiaran terhadap pelanggaran. Kami hanya meminta agar keadilan ditegakkan secara utuh. Karena hukum yang adil adalah hukum yang berlaku sama kepada semua orang, bukan hukum yang keras kepada yang lemah dan lunak kepada yang kuat.”
Sebagai bagian dari masyarakat Puncak, KWP menyatakan akan terus mengawal isu lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat secara objektif, dengan harapan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah tidak hanya berorientasi pada penertiban fisik semata, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan, keadilan, dan keberlangsungan hidup warga yang terdampak.
“Puncak bukan hanya tentang kawasan yang harus ditata, tetapi juga tentang manusia-manusia yang hidup, bekerja, dan menggantungkan harapan di dalamnya. Ketika negara berbicara tentang keadilan, maka rakyat kecil harus menjadi pihak pertama yang merasakannya, bukan justru pihak pertama yang menanggung bebannya.” — Karukunan Wargi Puncak (KWP).
Reporter || Redaktur PristiwaNews
