Suara62 | DENPASAR BALI – Terlihat jelas ada kendaraan yang membawa barang bawaan diparkir di kantor imigrasi Denpasar, Bali rombongan dari TIM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa dokumen untuk barang bukti yang sudah di masukan dalam koper untuk proses penyelidikan.
Suasana di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendadak menjadi sorotan usai kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (18/6) sekitar pukul 09.30 WITA.
Kantor yang berlokasi di Jalan Panjaitan Nomor 3, Sumerta Kelod, Denpasar Timur itu dikunjungi dalam rangka pengembangan kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
Meski kehadiran tim penyidik menyita perhatian pengunjung, layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Terlihat sejumlah warga negara Indonesia dan asing tetap mengantre mengurus kebutuhan administrasi, mulai dari pembuatan paspor, perpanjangan izin tinggal, hingga pengurusan KITAS dan KITAP,
Dengan pengawasan ketat dari aparat keamanan.
Kedatangan KPK ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan.

Dalam pengembangan kasus ersebut, tim penyidik lebih dulu memeriksa pasangan suami istri pemilik biro jasa keimigrasian PT Visa4Bali.
Keduanya diduga berperan sebagai perantara yang memfasilitasi pengurusan dokumen secara tidak sesuai prosedur serta terlibat dalam praktik pungutan liar dan pemerasan terhadap warga negara asing.(*) red
