Pristiwa news. Batam. Polresta Barelang – Polresta Barelang melalui personel Piket Pamapta bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Sekupang. Respons cepat tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang sigap kepada masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Pada Minggu, (05/07/2026), pukul 10.30 WIB.
Kegiatan dipimpin oleh Penanggung Jawab Pamapta II, Ipda Novri, S.H. dengan melibatkan personel Piket Pamapta Regu II Polresta Barelang, Piket Patroli Polsek Sekupang, serta Piket Reskrim Polsek Sekupang. Kegiatan dilaksanakan setelah menerima laporan dari pelapor, Sdri. Kholis, melalui layanan Polisi 110 mengenai dugaan tindak pidana curanmor yang terjadi di Perumahan Ricci, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang.
Setibanya di lokasi kejadian, personel gabungan segera melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), pendokumentasian, serta mengamankan situasi di sekitar lokasi. Berdasarkan hasil penanganan awal di lapangan, petugas mendapati terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor, kemudian personel Pamapta bersama Piket Patroli Polsek Sekupang membawa yang bersangkutan ke Polsek Sekupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.

Adapun kendaraan yang menjadi objek dugaan tindak pidana tersebut adalah satu unit sepeda motor Yamaha Soul dengan nomor polisi BP 5316 QK. Sementara itu, berdasarkan pendataan awal di lokasi, tidak terdapat saksi yang secara langsung melihat peristiwa tersebut. Meski demikian, petugas tetap melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur guna mendukung proses penyelidikan dan pengungkapan perkara.
Melalui kegiatan ini, Polresta Barelang menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan merespons setiap laporan secara cepat, profesional, dan humanis. Kehadiran personel di lokasi kejadian juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat, mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, serta meminimalisir angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sekupang.
Polresta Barelang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan Polisi 110 atau kantor kepolisian terdekat. Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Barelang tetap aman, nyaman, dan kondusif.
