Selasa, 7 Juli 2026

Kapolda Kepri Terima Audiensi IMTII Zona Sumbangteng , Perkuat Dialog Dan Sinergi Bersama Mahasiswa .‎

NEWSKapolda Kepri Terima Audiensi IMTII Zona Sumbangteng , Perkuat Dialog Dan Sinergi Bersama Mahasiswa .‎


Pristiwa news. ‎Batam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menerima audiensi Ikatan Mahasiswa Teknik Industri Indonesia (IMTII) di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Selasa (7/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat silaturahmi, menyerap aspirasi, serta membangun komunikasi yang konstruktif antara Polri dan mahasiswa dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Provinsi Kepulauan Riau.

‎Audiensi turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Dirbinmas Polda Kepri, Dirreskrimsus Polda Kepri, Dirintelkam Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, beserta jajaran pengurus IMTII Zona Sumbagteng.

‎Dalam arahannya, Kapolda Kepri menegaskan bahwa mahasiswa merupakan mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung pembangunan daerah. Polri, lanjutnya, senantiasa terbuka terhadap setiap aspirasi yang disampaikan melalui dialog sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi yang efektif dan menghasilkan solusi yang konstruktif.



‎”Polri senantiasa terbuka terhadap setiap aspirasi masyarakat. Melalui dialog seperti ini, berbagai pandangan dapat didiskusikan secara bersama demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah,” ujar Kapolda Kepri.

‎Kapolda Kepri juga menyampaikan bahwa Kepulauan Riau memiliki potensi besar sebagai kawasan investasi nasional, termasuk melalui pengembangan sektor green energy. Menurutnya, peluang tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar generasi muda mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah.

‎Menanggapi aspirasi IMTII Zona Sumbagteng terkait penanganan perkara Pesparawi, Kapolda menegaskan bahwa setiap proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi, maka penanganannya akan dilaksanakan oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Kepri sesuai kewenangannya.

‎Sementara itu, Wakapolda Kepri dan Dirreskrimsus Polda Kepri mengajak mahasiswa untuk terus mengawal pembangunan daerah melalui penyampaian aspirasi yang bertanggung jawab, sekaligus memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas secara profesional. Kepulauan Riau juga dinilai memiliki potensi strategis yang perlu didukung bersama demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

‎Perwakilan IMTII Zona Sumbagteng menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Polda Kepri dalam menerima aspirasi mahasiswa. Mereka berharap komunikasi dan kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat sehingga mahasiswa bersama Polri dapat berkontribusi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan mendukung kemajuan Provinsi Kepulauan Riau.

‎Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian maupun ingin menyampaikan informasi dan pengaduan agar memanfaatkan Call Center 110 atau Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play Store maupun App Store.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.