PristiwaNews|TANGERANG,– Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimanfaatkan Polsek Panongan untuk memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan NARZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif). Kegiatan tersebut berlangsung di SMP Negeri 1 Panongan, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/7/2026).
Sosialisasi dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Panongan IPTU Agus S. mewakili Kapolsek Panongan IPTU Irruandy Aritonang, S.H., dan diikuti ratusan siswa-siswi baru sebagai bagian dari rangkaian kegiatan MPLS.

Dalam penyampaiannya, IPTU Agus memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai jenis-jenis NARZA, dampak buruk penyalahgunaannya terhadap kesehatan, masa depan, hingga ancaman hukum bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Selain itu, para siswa juga diajak untuk membangun karakter disiplin, berani mengatakan tidak terhadap narkoba, serta bijak dalam memilih lingkungan pergaulan.
Kapolsek Panongan IPTU Irruandy Aritonang, S.H. mengatakan, kegiatan edukasi ini merupakan langkah preventif Polri dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba sejak usia sekolah.

“MPLS merupakan momentum yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai positif kepada para pelajar. Kami ingin anak-anak memahami bahwa narkoba dapat menghancurkan masa depan. Karena itu, mereka harus memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan memilih lingkungan pergaulan yang sehat,” ujar IPTU Irruandy.

Ia menambahkan, Polsek Panongan akan terus hadir di lingkungan sekolah melalui berbagai program pembinaan dan penyuluhan sebagai bentuk komitmen menciptakan generasi muda yang berkarakter, berprestasi, dan bebas dari narkoba.

Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut. Edukasi sejak dini dinilai sangat penting untuk membentuk kesadaran siswa agar mampu menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja, khususnya penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari para siswa maupun dewan guru. Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan NARZA.(*)
Apang Supriyadi
