PristiwaNews| Panongan,- Kabupaten Tangerang – Dalam rangka membangun karakter generasi muda sekaligus memberikan edukasi mengenai bahaya kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba, Wakapolresta Tangerang Kombes Pol Christian Aer, S.H., S.I.K. bertindak sebagai Pembina Upacara Bendera di SMP Negeri 1 Panongan, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 20 Juli 2026, mulai pukul 07.00 WIB.

Kegiatan yang diikuti sekitar 960 peserta, terdiri dari siswa-siswi, guru, tenaga kependidikan, dan staf sekolah tersebut berlangsung dengan penuh khidmat.
Hadir pula Kepala SMP Negeri 1 Panongan Drs. H. Moh. Abdul Malik, M.Pd, Bripka Dolfi Suhandi selaku Bhabinkamtibmas Desa Ciakar, para dewan guru, serta seluruh peserta didik SMP Negeri 1 Panongan.
Pelaksanaan upacara diawali dengan persiapan pasukan, penghormatan kepada pembina upacara, laporan pemimpin upacara, pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan Pembukaan UUD 1945, pembacaan Pancasila, Tri Janji Pelajar, amanat pembina upacara, menyanyikan lagu wajib nasional, doa, hingga laporan penutupan upacara.

Dalam amanatnya, Wakapolresta Tangerang menyampaikan pesan dari Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, S.I.K., M.H. dengan mengusung tema “Pencegahan dan Penanggulangan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba.”
Beliau menegaskan bahwa kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda yang harus dicegah melalui kerja sama seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah hingga aparat kepolisian.
Disampaikan pula bahwa tujuan pendidikan tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga membentuk karakter peserta didik agar menjadi pribadi yang berintegritas, disiplin, jujur, bertanggung jawab, dan memiliki semangat belajar yang tinggi sebagai bekal menghadapi tantangan masa depan.
Dalam amanat tersebut juga dipaparkan data bahwa penyalahgunaan narkoba di kalangan usia muda masih menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, para pelajar diimbau agar mampu memilih lingkungan pergaulan yang positif, menghindari segala bentuk tindakan yang melanggar hukum, serta memanfaatkan media sosial secara bijaksana.

Kapolda Banten melalui amanatnya menjelaskan beberapa faktor yang menjadi penyebab kenakalan remaja, di antaranya:
Kurangnya perhatian dan komunikasi dalam keluarga.
Pengaruh negatif lingkungan pergaulan atau teman sebaya.
Penyalahgunaan media sosial yang mendorong perilaku menyimpang.
Kurangnya edukasi serta pengawasan terhadap peserta didik.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut diperlukan sinergi antara keluarga, sekolah, masyarakat dan pemerintah melalui pendidikan karakter, peningkatan komunikasi dengan anak, pembinaan kegiatan positif seperti olahraga, seni, kepramukaan maupun kegiatan ekstrakurikuler lainnya.
Selain itu, disampaikan pula bahwa Polri telah menyediakan layanan darurat 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis sebagai sarana pelaporan berbagai tindak kejahatan maupun kecelakaan lalu lintas guna memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat.
Di akhir amanatnya, Wakapolresta Tangerang mengajak seluruh peserta didik untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup, menjauhi narkoba, menghindari kenakalan remaja, menghormati guru dan orang tua, serta mempersiapkan diri menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.himbau. Wakapolresta Tangerang Kombes Pol Christian Aer, S.H., S.I.K.

Kepala SMP Negeri 1 Panongan, Drs. H. Moh. Abdul Malik, M.Pd, menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Polresta Tangerang. Menurutnya, kegiatan ini menjadi motivasi bagi para siswa untuk semakin disiplin, meningkatkan semangat belajar, serta memahami bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampak negatif kenakalan remaja sejak dini.
Kegiatan pembinaan tersebut juga menjadi bentuk nyata sinergitas antara Polri dan dunia pendidikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pembinaan karakter generasi muda di lingkungan sekolah.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 07.45 WIB dalam keadaan aman, tertib, lancar, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan maupun ketertiban.

Kegiatan dilaksanakan:
Hari : Senin, 20 Juli 2026
Waktu: 07.00 – 07.45 WIB
Tempat: SMP Negeri 1 Panongan, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang
Pembina Upacara: Kombes Pol Christian Aer, S.H., S.I.K. (Wakapolresta Tangerang)
Penanggung Jawab: Drs. H. Moh. Abdul Malik, M.Pd. (Kepala SMP Negeri 1 Panongan)
Jumlah Peserta: ±960 orang
Tema Amanat: Pencegahan dan Penanggulangan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba
Hasil Kegiatan: Terlaksana dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

Dengan kegiatan ini menunjukkan Wakapolresta Tangerang bertindak sebagai pembina upacara bersama jajaran guru SMP Negeri 1 Panongan di halaman sekolah, disaksikan seluruh peserta upacara sebagai bagian dari pembinaan karakter dan edukasi kepada para pelajar.tutup.Kepala SMP Negeri 1 Panongan, Drs. H. Moh. Abdul Malik, M.Pd,
Apang Supriyadi
