PristiwaNews | Tangerang – Memasuki Minggu Ke-4 aksi Demo di PEMI AW Balaraja, pihak perusahaan minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengambil langkah tegas menegakan hukum kepada para pendemo yang anarkis , Senin (20/07/26).
Pihak pengusaha mengatakan bahwa proses hukum sudah di lakukan laporan ke Polda Banten dan masih tahap pemanggilan saksi serta terlapor.
“Kami berharap agar masalah ini cepat berakhir dengan damai,” ujarnya.

Selain itu kata dia, aksi tersebut mengganggu aktivitas para karyawan, pedagang maupun pengguna jalan yang lalulalang pengendara bermotor.
“Dan kami berharap dalam hal ini kepolisian segera mengambil langkah yang lebih serius,” ungkapnya.
Hal senada juga di sampaikan yang juga Pratisi Hukum di Kabupaten Tangerang Inuar Gumay, SH ini dengan tegas meminta kepada Pihak APH agar menindak tegas kepada para pendemo di PEMI AW jika sampai melakukan tindakan yang Anarkis.
“Pendemo yang anarkis, APH harus menegakan hukum, supaya kedepan ada efek jera kepada para pendemo di PEMI AW,” tegasnya.
Lanjut Gumay, adapun langkah langkah tegas ini di lakukan agar para pendemo di PEMI AW supaya ada efek jera kedepanya. Jangan sampai di kemudian hari terjadi lagi hal seperti ini.
“Saya meminta kepada APH agar bertindak menegakan hukum kepada para Pendemo yang melakukan Anarkis di PEMI AW,” pungkasnya.
Red / Amru
