Senin, 27 Juli 2026

Kasat Narkoba Polres Tangsel Dan 7 Anggotanya

NEWSKasat Narkoba Polres Tangsel Dan 7 Anggotanya

PristiwaNews | JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman bersama tujuh personel polisi lainnya. Mereka terjerat dalam kasus narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menuturkan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

“Benar, Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan seorang anggota Polda Aceh,” kata Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Menurut Eko, penangkapan itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum tindak pidana narkotika.

“Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba,” ujarnya.

Meski telah membenarkan adanya penangkapan, Bareskrim Polri belum memerinci kronologi operasi, identitas lengkap, maupun peran masing-masing personel yang diamankan. Seluruhnya masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri,” tandas dia. (*) Red

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.