Kamis, 30 Juli 2026

Respons Cepat Laporan 110, Personel Pamapta Polresta Barelang Amankan Dugaan Pencurian Kabel di Batam Kota.

NEWSRespons Cepat Laporan 110, Personel Pamapta Polresta Barelang Amankan Dugaan Pencurian Kabel di Batam Kota.

Pristiwanewz. Batam. Polresta Barelang – Personel Piket Pamapta Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan darurat Kepolisian 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian kabel di wilayah hukum Polsek Batam Kota, Polresta Barelang. Setibanya di lokasi kejadian, petugas segera melakukan pengecekan, pengamanan situasi, serta berkoordinasi dengan personel Polsek Batam Kota guna memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, (29/07/2026), pukul 14.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin oleh Pamapta II, Ipda Novri Hendra, S.H. selaku penanggung jawab kegiatan, dengan melibatkan personel Piket Pamapta Regu II Polresta Barelang, Piket Patroli Polsek Batam Kota, dan Piket Reskrim Polsek Batam Kota. Adapun laporan disampaikan oleh Sdr. Ade Rudi melalui layanan Kepolisian 110 dengan lokasi kejadian di Palm Spring Blok A No. 10, Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam. Berdasarkan informasi awal, dugaan pencurian tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian berupa kabel, sementara saksi yang mengetahui kejadian adalah Ajat.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), personel gabungan segera melakukan langkah-langkah kepolisian dengan mengamankan situasi serta mengamankan terduga pelaku untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Batam Kota guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik. Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi tetap aman, kondusif, dan terkendali sehingga tidak menimbulkan gangguan kamtibmas yang lebih luas.

Pamapta II, Ipda Novri, S.H. menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Kepolisian 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran personel di lapangan merupakan wujud nyata respons cepat Polri dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus mendukung proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, personel Polri juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar, menjaga keamanan bersama, serta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kehadiran personel di lokasi juga menjadi bagian dari upaya preventif untuk meminimalisir angka kriminalitas dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polsek Batam Kota.

Polresta Barelang mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau hendak melaporkan gangguan kamtibmas. Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam secara cepat, mudah, dan bebas pulsa sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.