PristiwaNews| KABUPATEN TANGERANG, – Personel Polsek Pasar Kemis memperketat pengamanan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau.
Pengamanan dilaksanakan pada Kamis (6/8/2026) melalui Posko Tanggap Darurat Bencana Karhutla dan TPA. Kegiatan diawali dengan apel kesiapsiagaan, kemudian dilanjutkan patroli serta pemantauan di sekitar area TPA untuk mengantisipasi munculnya titik api maupun gangguan keamanan lainnya.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H. mengatakan, pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung penanganan bencana sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah rawan kebakaran.
“Personel kami disiagakan untuk melakukan pemantauan secara intensif di kawasan TPA. Langkah ini sebagai upaya pencegahan agar potensi kebakaran dapat dideteksi sejak dini dan tidak meluas,” ujar AKP Humaedi.

Selain melakukan patroli, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar sampah atau melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, mengingat kondisi cuaca yang kering meningkatkan risiko terjadinya kebakaran lahan.

Pengamanan di TPA Jatiwaringin melibatkan personel gabungan Polresta Tangerang dan Polsek Pasar Kemis yang disiagakan selama pelaksanaan Posko Tanggap Darurat Karhutla. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu memperkuat langkah antisipasi sekaligus mempercepat respons apabila terjadi kondisi darurat.


Melalui kegiatan ini, Polsek Pasar Kemis menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan mendukung upaya pencegahan kebakaran selama musim kemarau, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang tetap aman dan kondusif.(*)
Apang Supriyadi
