Pristiwa news. Batam – Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 di Lapangan Apel Bhayangkara Polda Kepri, Senin (17/8/2026). Upacara tersebut dihadiri Pejabat Utama Polda Kepri dan diikuti seluruh personel Polda Kepri.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, yang mencerminkan tekad bersama untuk mewujudkan bangsa yang mandiri, menjunjung tinggi keadilan, serta menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rangkaian acara diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih yang diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Inspektur Upacara serta pembacaan teks Pancasila yang diikuti oleh seluruh peserta upacara. Selanjutnya, rangkaian upacara dilanjutkan dengan pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pembacaan teks Proklamasi, pembacaan doa, serta Andhika Bhayangkara.
Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 menjadi momentum untuk mengenang jasa dan pengorbanan para pahlawan yang telah berjuang merebut serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Momentum kemerdekaan juga menjadi pengingat bagi seluruh personel Polri untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan serta memperkuat semangat nasionalisme dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.
Polda Kepri berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kepulauan Riau.

Semangat kemerdekaan diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel Polda Kepri untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan dedikasi dalam melaksanakan tugas serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk terus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam secara gratis apabila membutuhkan bantuan maupun menyampaikan pengaduan kepada pihak Kepolisian.
