Selasa, 18 Agustus 2026

Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Sekaligus Penyerahan Remisi

NEWSRutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Sekaligus Penyerahan Remisi

PristiwaNews // LABUHAN DELI – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan upacara bendera sekaligus penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan Tahun 2026 di Aula Lt 2 Moralitas Rutan Kelas I Labuhan Deli, Senin (17/08/2026).

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eksa Rahnuzulian, serta dihadiri, pejabat struktural, pegawai Rutan, peserta magang Kementerian Ketenagakerjaan, dan warga binaan pemasyarakatan. Seluruh rangkaian acara berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan sekaligus wujud pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan. Penyerahan remisi menjadi bagian penting dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan sebagai bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Usai penyerahan remisi, Eksa Rahnuzulian membacakan Sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, yang menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan atas keberhasilan proses pembinaan serta motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan kembali menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Pada Tahun 2026, sebanyak 319 warga binaan Rutan Kelas I Labuhan Deli dinyatakan memenuhi syarat dan menerima Remisi Umum. Dari jumlah tersebut, 317 orang memperoleh Remisi Umum I (RU I) atau pengurangan sebagian masa pidana, sedangkan 2 orang memperoleh Remisi Umum II (RU II) sehingga langsung bebas setelah menerima remisi.

Adapun rincian besaran remisi yang diberikan meliputi 1 bulan sebanyak 110 orang, 2 bulan 94 orang, 3 bulan 88 orang, 4 bulan 16 orang, dan 5 bulan 11 orang, sehingga total penerima remisi mencapai 319 orang.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan rasa syukur atas terselenggaranya peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.(Loan)

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.