PristiwaNews| SERANG BANTEN,- Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Banten melaksanakan program magang di Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) Kanwil Banten sejak 20 Juli 2026.
Mahasiswa yang mengikuti program tersebut berasal dari Universitas Pamulang (UNPAM) Kampus Serang, Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) Banten.20 Agustus 2026.

Program magang ini menjadi bagian dari pembelajaran di luar kampus yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman langsung dalam memahami penerapan ilmu hukum, khususnya di bidang Hak Asasi Manusia. Selama kegiatan berlangsung, mahasiswa juga berkesempatan mengenal lingkungan kerja serta mekanisme pelayanan, pengaduan, perlindungan, dan pemajuan HAM di Kantor HAM Kanwil Banten.
Salah satu peserta magang, Mulyadi, mengatakan kegiatan tersebut menjadi kesempatan berharga untuk memperluas wawasan sekaligus mengasah kemampuan dalam menghadapi dunia kerja.
“Magang merupakan pengalaman nyata bagi kami untuk memperdalam ilmu hukum dalam penerapannya. Terlebih, magang di Kantor Hak Asasi Manusia menjadi bagian penting dalam memahami bagaimana hukum dan perlindungan HAM diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Mulyadi.

Menurutnya, pengalaman tersebut juga memberikan pemahaman mengenai hubungan antara teori yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik di lapangan.
“Ini pengalaman nyata bagi kami sebagai mahasiswa hukum. Kami dapat mengetahui bagaimana penerapan hukum secara langsung, sehingga pengalaman ini menjadi bekal yang sangat berharga bagi kami sebagai calon praktisi hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Dina, mahasiswi UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten yang turut mengikuti program magang, mengatakan kegiatan tersebut memberikan pengalaman yang berbeda dibandingkan pembelajaran di dalam kelas.
“Ini merupakan pengalaman yang sangat berharga karena sebelumnya kami lebih banyak mempelajari materi di kelas. Melalui magang, kami dapat melihat dan memahami secara langsung bagaimana penerapan hukum dan perlindungan HAM dalam praktik,” kata Dina.
Hal senada disampaikan Kanaya, mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) Banten. Ia menilai program magang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memahami dunia kerja sekaligus membangun sikap profesional.
“Bagi kami, kegiatan magang ini memberikan pengalaman yang berarti. Kami tidak hanya mendapatkan pengetahuan baru, tetapi juga belajar mengenai tanggung jawab, profesionalisme, serta pentingnya memahami hukum dan Hak Asasi Manusia secara lebih luas,” ujar Kanaya.

Menurut Kanaya, pengalaman tersebut dapat menjadi bekal bagi mahasiswa setelah menyelesaikan pendidikan dan memasuki dunia profesional.
“Harapannya, pengalaman selama magang dapat menjadi bekal bagi kami untuk terus mengembangkan kemampuan dan memberikan kontribusi positif di bidang hukum dan HAM,” tambahnya.
Program magang tersebut diharapkan tidak hanya memberikan pengalaman akademik, tetapi juga membentuk kompetensi, profesionalisme, dan integritas mahasiswa sebagai bekal dalam menghadapi dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan Hak Asasi Manusia.(*)
Apang Supriyadi
