Pristiwa news. Batam. – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung pengawasan Orang Asing serta pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), dan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia secara nonprosedural.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi sekaligus Sosialisasi dan Asistensi Penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang dilaksanakan di Harris Hotel Batam Center, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, pada Kamis 20 Agustus 2026.
Kegiatan yang diikuti oleh 30 peserta tersebut melibatkan unsur Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepolisian Sektor Batam Kota, Kelurahan Teluk Tering, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), perangkat RT dan RW, serta unsur masyarakat Kelurahan Teluk Tering.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Tim Intelijen Keimigrasian, Panca Cahya Kusuma, yang menekankan pentingnya keterlibatan perangkat wilayah dan masyarakat dalam mendukung pengawasan Orang Asing.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Desa Binaan Imigrasi oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dari Imigrasi Batam, Irsyadulhalim.

Desa Binaan Imigrasi merupakan program kolaboratif antara Direktorat Jenderal Imigrasi, pemerintah daerah, perangkat wilayah, dan masyarakat yang bertujuan meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum keimigrasian di tingkat desa atau kelurahan.
Melalui program tersebut, masyarakat mendapatkan edukasi mengenai dokumen perjalanan, lalu lintas orang antarnegara, pelaporan keberadaan Orang Asing, pencegahan penyalahgunaan visa, serta pencegahan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia secara nonprosedural.
Program ini juga membangun jaringan informasi sebagai sistem deteksi dini sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi keimigrasian. Dalam pelaksanaannya, PIMPASA berperan sebagai penghubung antara masyarakat dengan Kantor Imigrasi, sehingga masyarakat dapat menyampaikan informasi maupun laporan terkait dugaan pelanggaran keimigrasian.
Saat ini, di Kota Batam telah dibentuk 9 Desa Binaan Imigrasi, yaitu Kelurahan Tanjung Sengkuang, Teluk Tering, Patam Lestari, Sungai Binti, Sungai Lekop, Sungai Pelunggut, Sungai Langkai, Tembesi, dan Sagulung Kota.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan materi mengenai Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) oleh petugas Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. APOA merupakan sistem yang disediakan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memudahkan pemilik atau pengurus tempat penginapan, penjamin perusahaan, maupun individu yang memberikan tempat tinggal kepada Orang Asing dalam melaporkan keberadaan Orang Asing.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Salah satu masukan yang disampaikan adalah pembentukan grup komunikasi yang melibatkan PIMPASA dan perangkat wilayah sebagai sarana penyampaian informasi awal maupun laporan mengenai keberadaan dan kegiatan Orang Asing.
Melalui kegiatan ini, Imigrasi Batam berharap terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara Imigrasi, pemerintah kelurahan, perangkat RT/RW, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan sistem pengawasan yang partisipatif.
“Pengawasan Orang Asing bukan hanya menjadi tugas Imigrasi, tetapi membutuhkan dukungan seluruh unsur masyarakat. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, informasi mengenai keberadaan maupun kegiatan Orang Asing dapat lebih cepat diterima dan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. Inilah yang ingin kita bangun melalui Desa Binaan Imigrasi,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut Imigrasi Batam berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan sinergi penegakan hukum, sebagaimana perintah harian Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang tentunya juga disertai semangat ‘Imigrasi untuk Rakyat’. Desa Binaan Imigrasi diharapkan tidak hanya menjadi program sosialisasi, tetapi berkembang menjadi jejaring kolaborasi yang mampu memperkuat pengawasan keimigrasian dari lingkungan
