Sabtu, 22 Agustus 2026

Pengecekan Dugaan Peredaran Obat Daftar G di Mauk

NEWSPengecekan Dugaan Peredaran Obat Daftar G di Mauk

PristiwaNews| Mauk Tangerang,- Unit Reskrim Polsek Mauk melakukan pengecekan terkait informasi adanya dugaan penjualan obat daftar G di wilayah Jalan Raya Kronjo-Mauk, Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/8/2026).

Pengecekan dilakukan sekitar pukul 16.45 WIB oleh Brigadir M. Nurhuda sebagai tindak lanjut atas informasi yang disampaikan mengenai dugaan peredaran obat golongan G di lokasi tersebut.

Dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan adanya pelaku maupun aktivitas penjualan obat golongan G sebagaimana informasi yang diterima.

Meski demikian, Unit Reskrim Polsek Mauk akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut di lokasi tersebut maupun di tempat lain guna menindaklanjuti informasi terkait dugaan peredaran obat daftar G.(*)

Apang Supriyadi

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.