Rabu, 26 Agustus 2026

Tak Tinggal Diam, CV Prestasi Berdikari Bersama Bantah Isu Oplos Gas dan Siap Tempuh Jalur Hukum.

Info PublikTak Tinggal Diam, CV Prestasi Berdikari Bersama Bantah Isu Oplos Gas dan Siap Tempuh Jalur Hukum.

PristiwaNews || Lindungi Nama Baik dengan Fakta dan Hukum.

Cisarua Puncak – CV Prestasi Berdikari Bersama angkat bicara menyikapi maraknya informasi dan isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait aktivitas perusahaan di sektor migas. Melalui Kuasa Hukum sekaligus Juru Bicara, Endin Yusuf, S.H., perusahaan menyampaikan klarifikasi sekaligus sikap tegas untuk meluruskan informasi yang dinilai berpotensi menimbulkan persepsi keliru terhadap kegiatan usaha perusahaan.

Endin menegaskan, CV Prestasi Berdikari Bersama menjalankan kegiatan usaha di bidang distribusi produk gas non-subsidi dan tidak melayani penjualan eceran kepada masyarakat umum.

Menurutnya, bangunan vila yang selama ini menjadi sorotan memang digunakan sebagai tempat penyimpanan tabung gas milik perusahaan. Namun, keberadaan tabung gas di lokasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penyimpanan dan distribusi produk kepada mitra resmi perusahaan.

“Kami bergerak di sektor migas dan mendistribusikan produk gas non-subsidi. Kami sama sekali tidak melayani penjualan eceran kepada masyarakat umum,” ujar Endin.

Bantah Tegas Isu Pengoplosan dan Penyuntikan Gas

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah adanya dugaan aktivitas pengoplosan maupun penyuntikan tabung gas di lokasi tersebut.

Atas tudingan tersebut, Endin menyampaikan bantahan secara tegas. Ia memastikan bahwa kegiatan perusahaan di lokasi tidak sebagaimana yang dituduhkan.

“Kami membantah dengan tegas adanya kegiatan pengoplosan atau penyuntikan tabung gas di lokasi tersebut. Tuduhan itu tidak benar,” tegas Endin.

Ia menjelaskan, aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut hanya berkaitan dengan penerimaan, penyimpanan, pengangkutan, dan distribusi stok kepada mitra-mitra resmi perusahaan.

Mitra tersebut, kata Endin, di antaranya berasal dari sektor vila, hotel, restoran, serta pelaku usaha lainnya yang membutuhkan produk gas non-subsidi.

Terbuka untuk Pemeriksaan

Alih-alih menghindari pemeriksaan, pihak perusahaan justru menyatakan kesiapannya apabila aparat penegak hukum maupun instansi berwenang ingin melakukan peninjauan langsung terhadap aktivitas operasional di lokasi.

Menurut Endin, keterbukaan tersebut merupakan bentuk keseriusan perusahaan untuk memastikan bahwa persoalan yang berkembang dapat dilihat berdasarkan fakta di lapangan.

“Kami sangat terbuka kepada aparat penegak hukum maupun instansi berwenang apabila ingin melakukan pemeriksaan atau peninjauan langsung. Kami siap memberikan penjelasan dan menunjukkan aktivitas operasional kami,” katanya.

Ia menilai, apabila terdapat dugaan pelanggaran, maka hal tersebut semestinya dibuktikan melalui pemeriksaan resmi dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui informasi sepihak yang kemudian berkembang menjadi kesimpulan di tengah masyarakat.

Soal Tidak Adanya Papan Nama

Sementara itu, mengenai tidak adanya papan nama perusahaan di lokasi penyimpanan, Endin mengatakan hal tersebut juga perlu dilihat secara proporsional.

Ia menjelaskan bahwa CV Prestasi Berdikari Bersama bukan merupakan pangkalan atau agen gas bersubsidi yang melayani penjualan langsung kepada masyarakat umum.

“Lokasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan penyimpanan stok untuk kemudian didistribusikan kepada mitra-mitra resmi perusahaan. Jadi, jangan serta-merta tidak adanya papan nama kemudian dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa kegiatan kami ilegal,” jelas Endin.

Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang lengkap sebelum menarik kesimpulan mengenai aktivitas suatu perusahaan.

Perusahaan Tegas Lindungi Nama Baik

CV Prestasi Berdikari Bersama juga menegaskan tidak akan tinggal diam apabila informasi yang tidak benar terus disebarluaskan dan menimbulkan kerugian terhadap reputasi perusahaan.

Endin menyampaikan, perusahaan menghormati kebebasan masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun melakukan pengawasan. Namun, kebebasan tersebut tetap harus disertai tanggung jawab dan didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menghormati kritik dan pengawasan. Tetapi kami juga memiliki hak untuk melindungi nama baik dan kepentingan hukum perusahaan,” ujarnya.

Ia meminta kepada pihak mana pun yang memiliki dugaan terkait aktivitas perusahaan agar menyampaikan informasi maupun bukti kepada aparat atau instansi yang berwenang sehingga dapat dilakukan pemeriksaan secara objektif.

“Kalau memang ada dugaan pelanggaran, silakan disampaikan melalui jalur yang benar dan dibuktikan. Jangan menjadikan dugaan sebagai fakta,” tegasnya.

Siap Tempuh Jalur Hukum

Lebih lanjut, Endin mengatakan pihak perusahaan tidak menutup kemungkinan mengambil langkah hukum apabila terdapat pihak yang dengan sengaja menyebarkan informasi yang tidak benar, fitnah, atau tuduhan yang tidak memiliki dasar dan merugikan nama baik CV Prestasi Berdikari Bersama.

Langkah tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk menjaga reputasi serta memberikan kepastian hukum terhadap kegiatan usaha yang dijalankan.

“Kami tidak mencari konflik dengan siapa pun. Tetapi apabila ada pihak yang sengaja menyebarkan informasi palsu atau tuduhan tanpa dasar yang kemudian merugikan perusahaan, tentu kami akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Endin.

Harapan Kami Untuk Publik Tidak Mudah Terprovokasi

Melalui klarifikasi tersebut, CV Prestasi Berdikari Bersama berharap masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Perusahaan juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian serta memberikan ruang kepada pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan apabila memang terdapat persoalan yang perlu ditindaklanjuti.

Endin kembali menegaskan bahwa perusahaan siap memberikan keterangan dan bekerja sama dengan aparat maupun instansi terkait.

“Kami siap diperiksa, siap memberikan penjelasan, dan siap menunjukkan fakta kegiatan kami. Tetapi kami juga tegas, jangan menyebarkan tuduhan tanpa dasar dan jangan menjadikan isu sebagai fakta,” pungkasnya.

CV Prestasi Berdikari Bersama menegaskan akan tetap menjalankan kegiatan usahanya secara profesional dan bertanggung jawab serta menghormati ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, perusahaan menyatakan akan mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi nama baik dan kepentingan hukumnya apabila isu maupun tuduhan yang dinilai tidak berdasar terus berkembang di ruang publik.

Reporter : JOEsalim || Redaktur PristiwaNews

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.