PristiwaNews| TANGERANG,– Jajaran Polsek Mauk, Polresta Tangerang, melaksanakan kegiatan patroli mobile KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Mauk, Minggu (30/8/2026) dini hari.
Kegiatan patroli dilaksanakan mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai dengan menyasar Jalan Raya Mauk, tepatnya di wilayah perbatasan Sepatan-Mauk, Kabupaten Tangerang.
Patroli melibatkan tiga personel Polsek Mauk, yaitu Aiptu Alwan selaku Kanit Lantas, Aiptu Niko FS selaku Bhabinkamtibmas, dan Brigadir Revi selaku Bhabinkamtibmas.

Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli mobile sekaligus pemantauan situasi di sepanjang jalur yang menjadi sasaran. Patroli difokuskan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain itu, kegiatan patroli juga dilakukan untuk mencegah aksi balap liar maupun berbagai bentuk gangguan kamtibmas yang berpotensi terjadi pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.
Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta meningkatkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Mauk.

Dari hasil kegiatan patroli, situasi kamtibmas di lokasi terpantau aman, nyaman, dan kondusif. Kegiatan patroli mobile KRYD berlangsung dengan aman dan lancar.(*)
Apang Supriyadi
