Pristiwa news Batam. Polresta Barelang – Polsek Batam Kota merespons cepat laporan masyarakat yang masuk melalui layanan polisi 110 terkait adanya aktivitas balap liar di wilayah hukum Polsek Batam Kota. Kegiatan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus dokumentasi dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Sabtu, (05/09/2026), pukul 01.00 WIB.
Kegiatan tersebut berada di bawah penanggung jawab Ps. Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H. Adapun personel yang mendatangi TKP yaitu Personel Patroli, Aipda Rusdianto dan Aipda Reldo, yang bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110.
Laporan disampaikan oleh seorang warga bernama Bayu, yang menginformasikan adanya aksi balap liar di depan SPBU Mediterania, Kecamatan Batam Kota. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket segera menuju lokasi guna memastikan situasi dan memberikan respons kepolisian secara langsung.

Sesampainya di TKP, personel patroli mendapati sekelompok pengendara yang diduga melakukan balap liar di sekitar lokasi. Dengan menggunakan mobil patroli serta pendekatan persuasif, petugas membubarkan aktivitas tersebut sehingga para pelaku meninggalkan lokasi tanpa menimbulkan gangguan lebih lanjut terhadap pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, korban nihil, kerugian nihil, dan saksi nihil. Situasi di tempat kejadian perkara berhasil dikendalikan dengan aman dan kondusif setelah personel memastikan tidak ada lagi aktivitas balap liar maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Polresta Barelang mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan balap liar karena membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Apabila masyarakat menemukan tindak pidana, balap liar, aksi premanisme, atau gangguan kamtibmas lainnya, segera manfaatkan Layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam sebagai wujud pelayanan cepat Kepolisian kepada masyarakat.
