Pristiwa news. Batam. Polresta Barelang – Polwan Polresta Barelang melaksanakan kegiatan Minggu Kasih sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Polri kepada masyarakat, khususnya warga penyandang disabilitas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Sagulung, Kota Batam, dengan agenda utama berupa pembagian bingkisan kepada masyarakat penyandang disabilitas. Pada Minggu, (06/09/2026). Pukul 08.00 WIB s/d selesai.
Kegiatan Minggu Kasih ini dilaksanakan oleh personel Polwan Polresta Barelang sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan dan komunikasi antara Polri dengan masyarakat. Melalui kegiatan sosial tersebut, Polwan Polresta Barelang hadir secara langsung untuk memberikan perhatian serta dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan dipimpin oleh Aipda Dewi Satria, S.M., bersama enam personel Polwan Polresta Barelang. Kehadiran para personel Polwan di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat sinergi sekaligus membangun kedekatan yang humanis antara kepolisian dan masyarakat di wilayah hukum Polresta Barelang.
Pembagian bingkisan kepada masyarakat penyandang disabilitas menjadi bentuk nyata kepedulian Polwan Polresta Barelang. Selain menyerahkan bantuan, personel juga berinteraksi secara langsung dengan masyarakat guna menciptakan suasana yang hangat, humanis, dan penuh kekeluargaan.
Melalui kegiatan Minggu Kasih, Polresta Barelang terus mendorong kehadiran Polri yang tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat serta menjadi sarana untuk memperkuat rasa kebersamaan dan kepedulian di tengah masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Kantor Kecamatan Sagulung, Kota Batam, berjalan dengan aman, tertib, kondusif, dan terkendali. Polwan Polresta Barelang berkomitmen untuk terus hadir melalui kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial dan humanis sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila masyarakat membutuhkan kehadiran atau pelayanan kepolisian, dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang siap menerima laporan, pengaduan, maupun informasi dari masyarakat.
