Pristiws news Batam. Polresta Barelang – Polsek Sekupang melaksanakan kegiatan Apel dan Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta potensi terjadinya tindak pidana 3C, yakni Curat, Curas, dan Curanmor di wilayah hukum Polsek Sekupang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H. Pada Sabtu, (05/09/2026). Pukul 21.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sekupang melaksanakan patroli dan pemantauan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya aksi balap liar maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan Cipkon ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hari.
Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H. mengatakan bahwa pelaksanaan Cipkon dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian sekaligus respons terhadap keluhan masyarakat mengenai aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan serta berpotensi mengganggu kenyamanan warga.

“Kegiatan ini kita laksanakan sebagai bentuk pelayanan dan respons cepat terhadap keluhan masyarakat terkait aksi balap liar dan kebisingan knalpot brong di malam hari. Kami akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, personel Polsek Sekupang berhasil mengamankan sebanyak 15 unit sepeda motor yang terjaring dalam kegiatan Cipkon. Kendaraan tersebut diamankan karena ditemukan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar dan diduga berkaitan dengan aktivitas balap liar. Terhadap kendaraan yang diamankan, personel melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan Cipkon akan terus dilaksanakan secara rutin, khususnya pada waktu dan lokasi yang dinilai rawan terjadinya balap liar, penggunaan knalpot brong maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya dalam penggunaan sepeda motor pada malam hari. Kami juga mengimbau kepada pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong yang tidak sesuai dengan ketentuan. Mari bersama-sama kita jaga wilayah Sekupang tetap aman, nyaman dan kondusif,” tegasnya.
Polsek Sekupang mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk menyampaikan laporan atau membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan tersebut merupakan sarana komunikasi masyarakat dengan kepolisian sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan yang cepat dan responsif.
