Selasa, 8 September 2026

Polsek Nongsa Gerak Cepat Tangani Kebakaran Semak Belukar di Kavling Sambau.

NEWSPolsek Nongsa Gerak Cepat Tangani Kebakaran Semak Belukar di Kavling Sambau.

Pristiwa news. Batam. Polresta Barelang – Personel Polsek Nongsa bersama personel Dit Samapta Polda Kepulauan Riau dan Damkar BP Batam bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peristiwa kebakaran semak belukar di pinggir Jalan Kavling Sambau, setelah Perumahan Wonderland, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Respons cepat tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah api meluas dan memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman dan terkendali. Kegiatan penanganan berlangsung pada Senin, (07/09/2026). Pukul 16.00 WIB.

Dalam penanganan tersebut, personel yang hadir di lokasi di antaranya Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.H., M.M., Bhabinkamtibmas Sambau Bripka Andri, personel Piket Intelkam Polsek Nongsa, personel Dit Samapta Polda Kepulauan Riau, personel Patroli Polsek Nongsa, serta petugas Damkar BP Batam.

Peristiwa tersebut diketahui setelah pihak Damkar BP Batam menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 15.50 WIB mengenai adanya kebakaran semak belukar di lahan kosong di pinggir Jalan Kavling Sambau, menindaklanjuti informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Sambau bersama personel Dit Samapta Polda Kepulauan Riau dan personel Polsek Nongsa segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, personel Polsek Nongsa, personel Dit Samapta Polda Kepulauan Riau dan petugas Damkar BP Batam langsung melakukan upaya pemadaman. Dengan menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar 60 menit kemudian. Proses pemadaman juga dibantu oleh personel kepolisian guna memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi menyebabkan kebakaran kembali meluas.

Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.H., M.M., mengatakan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan dan menjaga keamanan masyarakat, khususnya terhadap kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun membahayakan lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat adanya kebakaran ataupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Respons cepat sangat diperlukan agar api dapat segera dikendalikan dan tidak meluas ke area permukiman maupun lokasi lainnya,” ujar Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.H., M.M.

Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, lahan yang terbakar merupakan lahan kosong yang berada di pinggir Jalan Kavling Sambau setelah Perumahan Wonderland, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa. Luas area yang terbakar diperkirakan sekitar 700 meter persegi. Tidak terdapat aktivitas masyarakat di lokasi tersebut dan dalam kejadian ini tidak ditemukan adanya korban jiwa.

Personel Polsek Nongsa juga telah melakukan pengamanan dan pengecekan tempat kejadian perkara, berkoordinasi dengan Unit Pemadam Kebakaran BP Batam, melakukan dokumentasi serta melaporkan perkembangan penanganan kepada pimpinan. Pada pukul 17.00 WIB, api dinyatakan berhasil dipadamkan dan situasi di lokasi dalam keadaan aman dan terkendali.

Polsek Nongsa mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah sembarangan, terutama pada kondisi yang berpotensi menyebabkan api mudah menyebar. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan segera dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan maupun informasi kepada kepolisian.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.