Kamis, 10 September 2026

Proyek Belasan Milyar Ruas Jalan Sirnarasa-Antajaya Kabupaten Bogor jadi Sorotan‎

Info PublikProyek Belasan Milyar Ruas Jalan Sirnarasa-Antajaya Kabupaten Bogor jadi Sorotan‎


‎PristiwaNews l Kabupaten Bogor, Proyek rekonstruksi Jalan Sirnarasa–Antajaya/Bantarkuning  Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor,jabar , senilai Rp. 14 milyar lebih (APBD TA 2025).  menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan . Pasalnya, meski sudah selesai dikerjakan, kondisi jalan kabupaten Bogor  tersebut sudah banyak mengalami kerusakan serius, mulai dari amblas, retak memanjang, hingga berlubang,

‎Dari hasil Pantauan KPH-RI bersama Fakta Integritas ,Realisasi dilapangan ketebalan hot mix kami temukan hanya 3 cm, sangat jelas danya pengurangan volume yang diduga dilakukan untuk mencari keuntungan yang sangat besar.



‎Kuat dugaan adanya pengurangan volume kubikasi pada saat gelaran aspal, setelah team melakukan pengukuran ketebalan aspal hot mix Ruas Jalan SirnarasaAntarjaya/Bantar Kuning, Kec. Tanjungsari tebalnya hanya 3 cm. Foto dokumentasi sebagai pembuktian jika gelaran aspal overlay berkisar antara ketebalan 3 cm sedangkan tandar aturan gelaran AC WC (Overlay AC-WC) dengan ketebalan 0,04 meter/4 m. Maka kita akumulasi dalam presentasi adalah 0,01 cm/0,04 cm x 100% = 75%. 

‎Belum lama ini menemukan kerusakan badan , bahu  jalan , mulai dari   jalan mengalami penurunan permukaan yang membahayakan pengguna. Kerusakan terparah terlihat di Kampung Cibeureum Kaler, RT 04 RW 06, Desa Buana Jaya, di mana badan jalan tampak amblas dan rawan memicu kecelakaan. Kondisi serupa juga ditemukan di wilayah Desa Antajaya, dengan aspal yang retak, bergelombang, dan tidak stabil tepatnya di Desa Buana Jaya,


‎Asmadi MA , Ka Devisi I nformasi Pelayanan Publik Komite Penyelamatan Hak-hak Rakyat Indonesia KPH-RI– Perwakilan Jawa Barat, menjelaskan, secara teknis , seharusnya jalan dilengkapi Lapis Pondasi Atas (LPA/LPH) dan Lapis Pondasi Bawah (LPB) masing-masing setebal 10 sentimeter sebelum pengaspalan dilakukan.


‎Proyek tersebut menggunakan anggaran negara yang bersumber dari pajak rakyat, sehingga pelaksanaannya harus transparan dan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Bahkan, di wilayah Dusun 3, pemasangan Tembok Penahan Tanah (TPT) disebut tidak menggunakan pengeras, sehingga saat hujan deras, air meresap dan memicu retakan pada badan jalan.


‎KPH-RI mendesak aparat penegak hukum (APH), Inspektorat, dan BPK untuk turun langsung melakukan pemeriksaan. Ia meminta agar pihak pemborong, PT Akaba, bertanggung  jawab penuh apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

‎Komite Penyelamatan Hak-hak Rakyat Indonesia KPH-RI–Bersama Tim Fakta Integritas Perwakilan Jawa Barat


‎Nama : Asmadi MA Jabatan : Ka. Divisi Informasi Pelayanan Publik KPH-RI Wilayah Kerja Prov Jabar Laporkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor.


‎Melalui Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Nomor : R.186/KPH-RI /Pwk-JB /ALSM/VII/2026.
‎Terkait adanya penyimpangan pada paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan
‎ruas jalan Sirnarasa Antajaya/Bantar Kuning, Kec. Tanjungsari Tahun Anggaran 2025 , paket Pekerjaan tersebut .

‎Via reporter : Arman

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.