Kamis, 10 September 2026

Pelewaan Pucuk Adat Rang Kayo Bungo Tanjung Air Bangih: Sarwansyah Terima Amanah, Marwah Adat Dipertaruhkan

Info PublikPelewaan Pucuk Adat Rang Kayo Bungo Tanjung Air Bangih: Sarwansyah Terima Amanah, Marwah Adat Dipertaruhkan

PristiwaNews – Pasaman Barat | Pelewaan Pucuk Adat Rang Kayo Bungo Tanjung Kenagarian Air Bangih menjadi momentum penting dalam perjalanan adat masyarakat setempat. Dalam prosesi tersebut, Sarwansyah menerima amanah sebagai Pucuk Adat Rang Kayo Bungo Tanjung.

Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni adat. Di balik gelar pucuk adat terdapat tanggung jawab besar untuk menjaga marwah kaum, merawat persatuan, serta menjadi tempat bermusyawarah bagi anak kemenakan.

Pelewaan Pucuk Adat Rang Kayo Bungo Tanjung Kenagarian Air Bangih dilaksanakan sebagai bagian dari proses penguatan kepemimpinan adat. Sarwansyah menerima amanah sebagai Pucuk Adat Rang Kayo Bungo Tanjung.

Tokoh yang menerima amanah tersebut adalah Sarwansyah. Prosesi pelewaan melibatkan unsur kaum, ninik mamak, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta masyarakat yang hadir sesuai tata adat yang berlaku.

Pemberitaan ini dibuat pada Rabu, 9 September 2026. Tanggal pelaksanaan pelewaan perlu disesuaikan dengan tanggal resmi acara agar informasi yang dimuat tidak keliru.

Kegiatan berlangsung di Kenagarian Air Bangih, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Pelewaan dilakukan untuk meneguhkan kepemimpinan adat sekaligus memastikan keberlanjutan tatanan adat dalam kaum Rang Kayo Bungo Tanjung. Pucuk adat memiliki tanggung jawab menjaga hubungan antara kaum, anak kemenakan, dan masyarakat.

Prosesi dilakukan melalui rangkaian adat dan musyawarah kaum sesuai ketentuan serta kebiasaan adat setempat. Setelah menerima amanah, Sarwansyah diharapkan mampu menjalankan peran sebagai pemangku adat dengan bijaksana, tegas, dan mengutamakan kepentingan kaum.

Menjadi pucuk adat bukan sekadar mendapatkan sebuah gelar. Jabatan adat membawa amanah, tanggung jawab, dan marwah kaum yang harus dijaga. Seorang pucuk adat dituntut mampu menjadi pengayom serta penengah ketika muncul persoalan di tengah anak kemenakan.

Karena itu, pelewaan Sarwansyah menjadi Pucuk Adat Rang Kayo Bungo Tanjung diharapkan tidak berhenti pada prosesi seremonial. Amanah tersebut harus diwujudkan melalui kepemimpinan yang mampu menjaga persatuan kaum dan mempertahankan nilai-nilai adat di tengah perubahan zaman.

Bagi masyarakat Air Bangih, keberadaan pucuk adat memiliki arti penting dalam menjaga kesinambungan adat dan budaya. Marwah adat tidak hanya berada pada gelar, tetapi pada bagaimana amanah dijalankan.

Kini, setelah prosesi pelewaan, tanggung jawab berada di pundak Sarwansyah. Ujian sesungguhnya bukan saat menerima gelar, melainkan saat menjalankan amanah dan menjaga marwah Rang Kayo Bungo Tanjung.

(Suhardi)

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.