PristiwaNews| Kabupaten Tangerang,- Halal Center Mathla’ul Anwar (HCMA) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong penguatan ekosistem halal sekaligus memberikan pendampingan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyerahan Sertifikat Halal kepada para pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. 20 September 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Halal Center Mathla’ul Anwar Bp. Ir. Hadi Susilo. M.Si secara langsung menyerahkan sertifikat halal kepada sejumlah pelaku UMKM sebagai bentuk apresiasi sekaligus dukungan terhadap upaya mereka dalam memenuhi standar kehalalan produk yang dipasarkan kepada masyarakat.

Penyerahan sertifikat di laksanakan pada acara penutupan Gebyar Bazzar Kuliner Kec. Cikupa yang di fasilatasi oleh DISKUM (Dinas Koperasi Usaha Mikro) berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan dihadiri oleh para pelaku UMKM serta sejumlah masyarakat dan pihak terkait. Sertifikat halal tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian dan rasa aman kepada konsumen, khususnya masyarakat Muslim, dalam memilih dan mengonsumsi produk yang beredar di pasaran.

Bagi para pelaku UMKM, kepemilikan sertifikat halal juga memiliki arti strategis.
Selain memberikan jaminan terhadap status kehalalan produk, sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan menjadi salah satu upaya untuk memperkuat daya saing produk UMKM di tengah persaingan pasar yang semakin berkembang.

Direktur Halal Center Mathla’ul Anwar Bp. Ir. Hadi Susilo. M.Si menyampaikan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan antara pelaku usaha dan konsumen. Karena itu, pendampingan kepada UMKM perlu terus dilakukan agar semakin banyak pelaku usaha yang mampu memenuhi ketentuan sertifikasi halal.

“Kami ingin hadir dan memberikan pendampingan kepada para pelaku UMKM agar mereka tidak hanya mampu mengembangkan usahanya, tetapi juga mampu memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi ketentuan halal. Sertifikat halal ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pelaku usaha sekaligus memberikan ketenangan dan kepercayaan kepada masyarakat sebagai konsumen,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan penyerahan sertifikat halal ini sekaligus menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara Halal Center Mathla’ul Anwar, pelaku UMKM, pemerintah wilayah setempat, serta masyarakat dalam membangun ekosistem usaha yang sehat, berkualitas, dan berorientasi pada kepastian halal.
Halal Center Mathla’ul Anwar berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak pelaku UMKM, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang dan daerah lainnya. Dengan semakin luasnya akses pendampingan dan sertifikasi halal, diharapkan UMKM dapat berkembang lebih profesional, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memiliki peluang pasar yang semakin luas.

Penyerahan Sertifikat Halal kepada pelaku UMKM di Kecamatan Cikupa ini menjadi bukti nyata komitmen Halal Center Mathla’ul Anwar untuk terus hadir, mendampingi, dan memberdayakan pelaku usaha dalam mewujudkan produk UMKM yang halal, berkualitas, dan terpercaya.

Direktur Halal Center Mathla’ul Anwar menyerahkan Sertifikat Halal kepada para pelaku UMKM di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (20 September 2026 ).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Halal Center Mathla’ul Anwar dalam mendampingi dan mendorong pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas, kepastian kehalalan, serta kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.
Semoga sertifikat halal yang diterima dapat menjadi motivasi bagi para pelaku UMKM untuk terus berkembang, meningkatkan daya saing, dan memperluas pasar.

Halal, berkualitas, terpercaya, dan membawa keberkahan bagi pelaku usaha serta masyarakat.

#HalalCenterMathla’ulAnwar #HCMA #SertifikatHalal #UMKMHalal #UMKMIndonesia #Cikupa #KabupatenTangerang #MathlaulAnwar #ProdukHalal.
Redaksi Apang Supriyadi
