Selasa, 22 September 2026

Hari Kedua Petisi 26, Sekretaris Jendral Tantang Moral dan Integritas DPRD Kabupaten Bogor

PemerintahDPRHari Kedua Petisi 26, Sekretaris Jendral Tantang Moral dan Integritas DPRD Kabupaten Bogor

PristiwaNews || BERANI TOLAK KORUPSI

BOGOR – 22 Sept 2026, Memasuki hari kedua gerakan moral Petisi 26, seruan masyarakat untuk mendorong pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi terus disuarakan. Gerakan tersebut kini secara khusus menyoroti peran dan sikap para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bogor.

Sekretaris Jenderal Petisi 26, Muhammad Ikbal, secara terbuka mempertanyakan keberanian anggota DPRD Kabupaten Bogor dalam menunjukkan komitmen terhadap upaya pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Menurut Ikbal, dukungan terhadap gerakan antikorupsi tidak cukup hanya disampaikan melalui pernyataan, tetapi juga perlu ditunjukkan melalui sikap dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.

“Memasuki hari kedua Petisi 26 ini, kami berharap wakil kita di DPRD Kabupaten Bogor masih memiliki moral dan integritas yang utuh. Pertanyaan besarnya saat ini, beranikah para wakil kita mendukung Petisi 26?” ujar Ikbal.

Soroti Transparansi dan Akuntabilitas

Petisi 26 disebut sebagai gerakan moral yang lahir dari keresahan masyarakat terhadap persoalan korupsi serta pentingnya pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bogor.

Gerakan tersebut membawa sejumlah tuntutan, di antaranya penguatan transparansi, akuntabilitas, pengawasan anggaran, serta penegakan hukum terhadap setiap dugaan penyimpangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ikbal menilai masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran publik dikelola dan bagaimana kebijakan pemerintah dijalankan.

“Kami sangat yakin masyarakat Kabupaten Bogor adalah masyarakat yang cerdas dan memahami hak-haknya. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal pemerintahan agar berjalan secara transparan dan bebas dari korupsi,” katanya.

Ajak Elemen Masyarakat Kawal Petisi

Dalam pernyataannya, Petisi 26 juga mengajak berbagai elemen masyarakat untuk ikut mengawal gerakan tersebut, mulai dari tokoh agama, pemuda, mahasiswa, organisasi masyarakat, hingga tokoh masyarakat.

Ikbal berharap suara masyarakat tidak berhenti pada petisi, tetapi berkembang menjadi gerakan pengawasan publik yang konstruktif terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bogor.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal suara ini. Bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, tetapi sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan dan penggunaan uang rakyat,” ujar Ikbal.

Ia juga menegaskan bahwa Petisi 26 akan terus menyampaikan aspirasi masyarakat melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip demokrasi.

Narasumber:
Muhammad Ikbal
Sekretaris Jenderal Petisi 26

Reporter || RedakturPristiwaNews

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.