PristiwaNews ||Dari FWBS hingga KWP, Suara Masyarakat Sipil Menguat: Pers Harus Merdeka, Korupsi Harus Dituntaskan.
BOGOR – 02 Oktober 2026, Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Bogor Selatan (FWBS) turun menyuarakan perlawanan melalui aksi bertajuk “Bukan Wartawan Pendopo”, Jumat (2/10/2026). Aksi tersebut menjadi peringatan keras bahwa pers tidak boleh kehilangan keberanian, independensi, dan fungsi kontrol sosial hanya karena kedekatan dengan kekuasaan.
FWBS mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi sipil, aktivis, hingga insan pers untuk bersatu membersihkan Kabupaten Bogor dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dinilai terus mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.
Ketua FWBS, Acep Mulyana, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar gerakan simbolis, melainkan seruan terbuka agar wartawan kembali pada khitahnya sebagai pengawal kepentingan publik, bukan menjadi bagian dari lingkaran kekuasaan.
“Khusus bagi insan pers, kami ingin menyampaikan pesan tegas: wartawan harus tetap profesional, kritis, dan independen. Jangan sampai fungsi pers sebagai kontrol sosial justru lumpuh karena kepentingan, kedekatan, atau kenyamanan dengan kekuasaan. Wartawan harus berani ikut mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme di Bumi Tegar Beriman,” tegas Acep.
Ia mengaku prihatin karena persoalan korupsi seolah terus membayangi setiap pergantian kepemimpinan di Kabupaten Bogor.
“Jujur, kami malu. Kabupaten Bogor memiliki sumber daya, anggaran, dan potensi yang besar, tetapi persoalan korupsi terus menjadi bayang-bayang dalam setiap estafet kepemimpinan. Apalagi sekarang Kabupaten Bogor berada di halaman rumah Presiden Prabowo Subianto. Jangan sampai daerah ini justru menjadi contoh buruk dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Di tengah sorotan publik terhadap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, FWBS turut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak berhenti pada rangkaian penggeledahan dan penyitaan.
Menurut Acep, publik membutuhkan kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila alat bukti telah mencukupi.
“Sudah lebih dari satu bulan publik menunggu. KPK telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp1,5 miliar serta penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan, termasuk Bappenda, Dinas Pendidikan, dan BKPSDM. Pertanyaannya, sampai kapan publik harus menunggu? Jangan sampai penggeledahan hanya menjadi tontonan, sementara kepastian hukum tak kunjung terlihat,” tandasnya.
FWBS menegaskan, desakan tersebut bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum, melainkan tuntutan agar penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan akuntabel. Publik berhak mengetahui sejauh mana perkara ditangani, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.

Senada dengan Acep, Sekretaris FWBS, Feri, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap persoalan korupsi yang mencoreng Kabupaten Bogor.
Menurutnya, praktik penyalahgunaan kewenangan oleh oknum pejabat bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat yang telah memberikan mandat kepada pemerintah.
“Sebagai generasi muda, kami sangat prihatin. Rakyat bekerja, rakyat membayar pajak, tetapi jangan sampai hasil keringat masyarakat justru menjadi alat untuk memperkaya diri oknum pejabat. Pemerintahan seharusnya hadir untuk melayani, bukan menjadikan masyarakat sebagai sapi perah,” ungkap Feri.
Ia menegaskan, gerakan “Bukan Wartawan Pendopo” merupakan bentuk perlawanan terhadap budaya diam, kompromi, dan pembiaran terhadap dugaan penyimpangan kekuasaan.
Feri juga mengingatkan bahwa seruan Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberantasan korupsi dan pentingnya sikap kritis masyarakat harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sebatas slogan politik.
“Kalau semua elemen masyarakat hanya diam, siapa yang akan mengawasi kekuasaan? Kalau wartawan justru memilih nyaman di lingkaran pendopo, lalu siapa yang akan menyuarakan kepentingan rakyat? Perang terhadap korupsi membutuhkan keberanian, bukan sekadar seremoni dan pernyataan,” tegasnya.

Dukungan terhadap aksi tersebut turut disampaikan Ketua Umum Aspirasi Masyarakat Indonesia (AMI), Adi Prabowo.
Ia mengapresiasi langkah FWBS yang dinilainya menjadi pengingat bahwa insan pers memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga demokrasi dan mengawal penyelenggaraan pemerintahan.
“Ini bentuk aspirasi bahwa kalangan insan pers juga peduli terhadap masa depan Kabupaten Bogor. Wartawan harus berani menyuarakan kebenaran demi kepentingan orang banyak. Jangan sampai pers kehilangan daya kritisnya ketika berhadapan dengan kekuasaan,” ujarnya.

Dukungan terhadap gerakan “Bukan Wartawan Pendopo” juga disampaikan Joe Salim, selaku Humas Karukunan Wargi Puncak (KWP).
Menurut Joe, gerakan tersebut merupakan penegasan penting bahwa kemerdekaan pers harus diwujudkan melalui keberanian menjaga independensi, menyampaikan kritik, serta mengungkap fakta demi kepentingan masyarakat luas.
“Gerakan Bukan Wartawan Pendopo adalah penegasan bahwa pers harus tetap independen, kritis, dan berpihak pada kepentingan publik. Jangan sampai wartawan kehilangan keberanian hanya karena kedekatan dengan kekuasaan. Kabupaten Bogor membutuhkan pers yang berani mengungkap kebenaran, bukan sekadar menjaga kenyamanan pejabat,” tegas Joe Salim.
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Bogor agar dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan tanpa tebang pilih.
“Kami mendukung pemberantasan korupsi sampai tuntas, tanpa tebang pilih. Pers dan masyarakat sipil harus tetap menjalankan fungsi pengawasan agar setiap dugaan penyimpangan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.

Aksi “Bukan Wartawan Pendopo” menjadi pesan bahwa kemerdekaan pers bukan sekadar kebebasan menerbitkan berita, melainkan keberanian mengungkap persoalan, mengawasi kebijakan, dan menyuarakan kepentingan masyarakat.
Sebab, ketika korupsi menjadi persoalan yang terus menghantui pemerintahan, diam bukanlah pilihan yang dapat dibanggakan.
Kabupaten Bogor tidak membutuhkan wartawan yang sekadar dekat dengan pejabat. Kabupaten Bogor membutuhkan pers yang berani mengingatkan, mengkritik, dan mengungkap fakta.
Karena wartawan bukan penjaga citra pendopo. Wartawan adalah penjaga kepentingan publik!

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi, pernyataan narasumber, dan aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan aksi “Bukan Wartawan Pendopo” oleh Forum Wartawan Bogor Selatan (FWBS) pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Penyebutan dugaan tindak pidana korupsi, penggeledahan, penyitaan, maupun proses penanganan perkara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberitaan ini merupakan bagian dari informasi dan pernyataan yang disampaikan narasumber, bukan merupakan kesimpulan hukum redaksi.
Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, independensi pers, keberimbangan informasi, serta prinsip pemberitaan yang profesional dan bertanggung jawab.
Setiap pihak yang disebut atau berkepentingan dalam pemberitaan ini memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, maupun hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.

