Selasa, 13 Oktober 2026

Polisi Telusuri Dugaan Penyerangan Bus Persib U-18, Satu Orang Teridentifikasi di Karawang

NEWSBERITA DAERAHPolisi Telusuri Dugaan Penyerangan Bus Persib U-18, Satu Orang Teridentifikasi di Karawang

PristiwaNews | Batang – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Batang terus mengembangkan penyelidikan terkait dugaan penyerangan dan perusakan bus yang membawa rombongan Persib Bandung U-18 di Rest Area 360B, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu (11/10/2026) malam. Dalam perkembangan awal, polisi telah mengantongi petunjuk mengenai satu orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono mengatakan, tim yang dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) telah bergerak menuju Karawang untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan.

“Dari hasil pengejaran, berhasil mengembangkan satu orang yang diduga pelaku kejadian ini di daerah Karawang,” kata Warsono, Senin (12/10/2026).

Menurut keterangan kepolisian, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.27 WIB. Saat itu, bus yang membawa pemain dan ofisial Persib Bandung U-18 tengah singgah untuk beristirahat dalam perjalanan pulang dari Solo menuju Bandung.

Situasi diduga mulai memanas ketika seseorang menghampiri bus dan menanyakan apakah kendaraan tersebut membawa rombongan Persib Bandung U-18. Orang itu kemudian memanggil sejumlah rekannya hingga berujung pada dugaan aksi kekerasan dan perusakan kendaraan.

Akibat kejadian tersebut, bus rombongan mengalami kerusakan. Seorang ofisial tim juga dilaporkan mengalami luka lecet pada bagian pipi dan kepala.

CCTV dan Keterangan Saksi Jadi Bahan Penyelidikan

Sesaat setelah menerima laporan, personel Polresta Batang mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar area istirahat.

Langkah tersebut dilakukan untuk menyusun kronologi kejadian sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

Hasil pengembangan penyelidikan kemudian mengarah pada keberadaan satu orang di wilayah Karawang. Namun, kepolisian belum memaparkan identitas orang tersebut maupun menjelaskan status hukumnya secara terperinci.

Dengan demikian, proses pengejaran dan pendalaman bukti masih menjadi bagian penting dalam pengungkapan perkara ini.

Kaca Bus Pecah, Kerugian Ditaksir Rp10 Juta

Selain dugaan kekerasan terhadap ofisial, insiden tersebut dilaporkan mengakibatkan sejumlah kaca bus pecah. Beberapa barang yang tersimpan di bagasi juga disebut hilang.

Kerugian material akibat kejadian itu diperkirakan mencapai Rp10 juta. Meski demikian, nilai tersebut masih memerlukan pendataan dan verifikasi lebih lanjut, termasuk mengenai jenis serta jumlah barang yang dilaporkan hilang.

Rombongan Persib Bandung U-18 sebelumnya diketahui menempuh perjalanan dari Solo menuju Bandung setelah menjalani pertandingan di Stadion Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Dalam perjalanan melalui Tol Batang, rombongan berhenti di Rest Area 360B untuk beristirahat sebelum insiden terjadi.

Informasi awal turut menyinggung dugaan keterlibatan sekelompok suporter sepak bola. Kendati demikian, identitas, motif, dan afiliasi pihak-pihak yang diduga terlibat belum dapat dipastikan dan masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan.

Polisi Siapkan Proses Hukum

Warsono menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Atas kejadian ini, tentunya kami Polresta Batang akan menindaklanjuti dengan proses hukum sesuai ketentuan,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih berupaya mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh, termasuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyerangan, perusakan bus, serta hilangnya barang-barang milik rombongan.

Perkembangan pengejaran ke Karawang dan kemungkinan penetapan tersangka masih menunggu hasil penyelidikan serta keterangan resmi kepolisian.

Penanganan perkara ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas insiden yang menimpa rombongan pemain muda tersebut sekaligus memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.