Sabtu, 17 Oktober 2026

Polresta Barelang dan Polda Kepri Gelar KRYD, 29 Kendaraan Knalpot Brong Ditindak dan 33 Orang Diamankan di Bukit Senyum.

NEWSPolresta Barelang dan Polda Kepri Gelar KRYD, 29 Kendaraan Knalpot Brong Ditindak dan 33 Orang Diamankan di Bukit Senyum.

Pristiwa news Batam. Polresta Barelang – Polresta Barelang bersama Polda Kepulauan Riau (Kepri), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polisi Militer TNI Angkatan Darat (POM TNI AD) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia gabungan untuk mengantisipasi balap liar serta penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Barelang. Kegiatan ini merupakan bentuk respons terhadap keluhan masyarakat sekaligus upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas serta menciptakan lingkungan yang aman dari bahaya narkoba. Kegiatan berlangsung pada Jumat, (16/10/2026), pukul 23.00 WIB.

Dalam pelaksanaan razia balap liar, apel KRYD dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., yang dilanjutkan dengan kegiatan penertiban di kawasan Simpang Rosedale. Kegiatan tersebut difokuskan pada antisipasi balap liar, khususnya pengendara kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Penertiban dilaksanakan melalui patroli hunting, penindakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile, serta pemberian edukasi kepada pengendara agar menggunakan knalpot sesuai ketentuan dan melengkapi surat-surat kendaraan.

Pelaksanaan penindakan di lapangan dipimpin oleh Wakasat Lantas Polresta Barelang, Victor Hutahaean. Petugas melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan, sekaligus memberikan pemahaman kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Dari kegiatan tersebut, petugas menindak sebanyak 29 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Setelah seluruh rangkaian penertiban selesai, kegiatan dilanjutkan dengan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan.

Pada waktu yang bersamaan, aparat gabungan juga melaksanakan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kawasan Bukit Senyum, Batam. Kegiatan diawali dengan pengarahan mengenai gambaran lokasi, pembagian tim, serta cara bertindak yang disampaikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri. Selanjutnya, apel penindakan dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Suyono, S.H., S.I.K., M.H., sebelum personel gabungan bergerak melaksanakan penindakan di kawasan yang menjadi sasaran kegiatan.

Dari hasil penindakan di Bukit Senyum, petugas mengamankan 33 orang yang diduga memiliki keterlibatan dengan narkoba, terdiri dari 27 laki-laki dan 6 perempuan. Selanjutnya, terhadap orang-orang tersebut dilakukan pemeriksaan dan tes urine untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika. Penanganan lebih lanjut dilakukan sesuai dengan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari upaya aparat gabungan dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas narkoba sekaligus menjaga keamanan lingkungan masyarakat.

Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Arbi Guna Bimantara, S.I.K., menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan bentuk komitmen kepolisian bersama instansi terkait dalam merespons keluhan masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Upaya pencegahan balap liar dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba dilaksanakan secara terpadu melalui kegiatan patroli, penertiban, pemeriksaan, serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Barelang. Kehadiran aparat gabungan juga menjadi bentuk respons cepat terhadap pengaduan masyarakat terkait penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, balap liar, dan dugaan aktivitas narkoba. Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana, balap liar, atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan situasi darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110 yang siap menerima laporan dan pengaduan masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mewujudkan Kota Batam yang aman, tertib, dan kondusif.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.