Kamis, 22 Oktober 2026

Ditpolairud Polda Kepri Patroli Malam Di Perairan Tanjung Uncang – Punggur ,Dukung Ruangan Publik Aman.

NEWSDitpolairud Polda Kepri Patroli Malam Di Perairan Tanjung Uncang - Punggur ,Dukung Ruangan Publik Aman.

Pristiwa news. .Batam. – Ditpolairud Polda Kepulauan Riau melalui KP. Arung Seligi XXXI-2008 melaksanakan patroli malam atau Archipelago Patrol di perairan Tanjung Uncang hingga Dermaga Punggur, Batam, pada Selasa (20/10/2026). Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah perairan.

Kegiatan tersebut sejalan dengan Quick Wins Kapolri Program 1 tentang Ruang Publik Aman, melalui kehadiran personel Polri untuk memperkuat pengawasan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalur laut. Dalam pelaksanaannya, personel menyalakan lampu rotator sebagai penanda kehadiran polisi di wilayah perairan pada malam hari.

Patroli menyusuri jalur perairan tersebut sebagai upaya mencegah potensi gangguan keamanan dan mendukung aktivitas masyarakat agar berlangsung aman dan tertib. Kehadiran personel kepolisian diharapkan dapat meningkatkan rasa aman bagi pengguna transportasi laut sekaligus memperkuat upaya pemeliharaan kamtibmas di wilayah Kepulauan Riau.

Ditpolairud Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di laut serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau gangguan keamanan melalui layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis.

Melalui patroli perairan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polda Kepri berkomitmen mendukung terwujudnya ruang publik yang aman serta menghadirkan perlindungan dan pelayanan kepolisian bagi masyarakat di wilayah perairan Kepulauan Riau.

Terpisah, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar terus menjalin komunikasi dengan kepolisian, menyampaikan aspirasi maupun informasi, serta berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan gangguan Kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa. Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi landasan untuk membangun kepercayaan dan mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, harmonis, dan kondusif di Kepulauan Riau.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.