Sabtu, 13 Juni 2026

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Ikuti Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan

NEWSLapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Ikuti Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan

PristiwaNews // Padangsidimpuan – Plh. Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Jafar Ahmad, S.H. beserta jajaran mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Rabu (28/09/22).

Dalam kegiatan, sejumlah Barang Bukti yang dimusnahkan merupakan Barang Bukti dari Hasil Tindak Pidana Umum dan Pidana Khusus dilingkup Kejaksaan Padangsidimpuan.

Barang-barang yang turut dimusnahkan berupa NAPZA (Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya), Alat Hisap Shabu, Alat timbang digital dan Mesin judi Jackpot.

Sejumlah NAPZA yang dimusnahkan antara lain: Ganja, Sabu-sabu, Alat timbang Digital dan Alat Hisap untuk sabu-sabu.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Forkopimda Padangsidimpuan, yakni Sekda Kota Padangsidimpuan, Seksi Brantas BNNK Tapsel, Wakil Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padangsidimpuan.

Jafar Ahmad mengatakan bahwa, “Kegiatan ini merupakan kegiatan positif yang harus selalu didukung pelaksanaannya, salah satu fungsi Pemusnahan adalah melaksanakan Eksekusi atau pelaksanan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.” tutur Jafar Ahmad, saat ditemui disela kegiatan.

Plh. Kalapas juga mengungkapkan kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk keeratan antar Aparat Penegak Hukum dan juga dengan Forkopimda Padangsidimpuan.

“Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk membentuk silaturahmi dengan APH dan Forkopimda di Lingkungan Kota Padangsidimpuan” tutup Jafar Ahmad.(*)

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.