PristiwaNews // Padangsidimpuan – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Indra Kesuma pimpin Apel pagi sekaligus pembacaan Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilu tahun 2024 dan Penandatangan Pakta Integritas yang bertempat di halaman Gedung Utama Lapas Padangsidimpuan, Senin (17/10/2022).
Pada apel pagi kali telah diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Lapas Padangsidimpuan tanpa kecuali dan hal istimewa pada kegiatan rutin tersebut adalah pembacaan Ikrar Netralitas yang dibacakan oleh Kalapas dan diikuti oleh seluruh peserta Apel yang berisi tekad seluruh ASN Lapas Padangsidimpuan untuk menjaga netralitas dalam segala bentuk pada Pemilu tahun 2024 yang akan datang.
Netralitas seorang ASN dalam segala bentuk kegiatan pemilihan sebenarnya sudah menjadi suatu keharusan. Ada 2 (dua) pokok peraturan perundang-undangan yang haknya , yaitu :
- Pada pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomer 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara secara jelas disebutkan bahwa ” Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik”
- Pada pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomer 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS juga disebutkan bahwa setiap PNS wajib “menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan”

Setelah pembacaan Ikrar Netralitas ASN dalam Pemilu tahun 2024, dilaksanakan penandatanganan pakta Integritas oleh pejabat struktural disaksikan langsung oleh Kalapas Padangsidimpuan.
Dalam amanatnya, Kalapas Padangsidimpuan, Indra Kesuma menguatkan kembali tentang Netralitas ASN dalam Pemilu.
“Saya berharap kita semua bersikap Netral dalam Pemilu tahun 2024 yang akan datang dan menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan” ucap Indra.(*)
