PristiwaNews // LABUHAN DELI – Rutan Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham sumut adakan perjanjian kerjasama dengan pelayanan pembinaan mental, pelayanan pembinaan rohani agama islam, pelayanan kesehatan dan pelayanan bantuan hukum.
Bertempat di Aula lantai 2 Rutan Labuhan Deli diadakan acara perjanjian kerjasama dengan Pelayanan Mental dan Moralitas, Pelayanan Rohani Agama Islam, Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Bantuan Hukum, Selasa (14/3).

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Doa bersama dilanjutkan dengan kata sambutan dari Kepala Puskesmas Ibu dr. Heva Julieta Sinaga, M.Kes Medan Labuhan, kerja sama ini untuk membentuk kesehatan warga binaan di Rutan Labuhan Deli menghindari terjankit dari penyakit TBC, PMS dan IMS
Kepala Rutan Labuhan Deli Erwin F. Simangunsong dalam sambutannya mengatakan Perjanjian Kerjasama tentang memberikan manfaat bukan hanya untuk Organisasi tapi juga untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli juga mengucapkan terimakasihnya kepada seluruh stakeholder yang hadir dan kerjasama yang dilakukan dapat terjalin dengan baik.

Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Rutan Labuhan Deli dengan Koramil Medan Marelan, Kepala Puskesmas Medan Labuhan, Ketua Yayasan Intensif Agama Islam, Ketua OBH Yesaya 56, Ketua Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia.
Kegiatan ditutup dengan melakukan foto bersama antara Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli dan para stakeholder dan seluruh peserta yang hadir.(*)
