PristiwaNews | BEKASI – Warga perumahan grand vista cikarang, sangat kecewa dengan ulah oknum karang taruna desa jayamulya kecamatan serang baru kabupaten bekasi, melakukan tindakan yang menghalang halangi masuknya mobil dinas kebersihan, jumaat (19/05/2023)
“Santoso (nama samaran-red) selaku warga perumahan, desa Jayamulya serang baru sangat membutuhkan pelayanan pengangkutan sampah dilingkungan tersebut, karena sampah sudah terlalu lama dan membusuk menimbulkan aroma yang tak sedap, dapat menyebabkan sumber penyakit,” Ujar warga dengan tegas.

Awak media menemui beberapa ketua Rt (rukun tetangga) di perumahan tersebut, menyampaikan, bahwa kami ketua Rt sudah mengajukan ke dinas lingkungan hidup, tepatnya di UPTD wilayah 6, kabupaten bekasi.
“Melalui surat yang kami layangkan menjelaskan kepada pihak UPT 6, merespon untuk keluhan warga dan akan segera mengangkut sampah yang ada di perumahan grand vista cikarang,” Jelasnya.
Hari ini tanggal (19/5) tepat pukul 13.00 wib, unit mobil pengangkut sampah tiba di gerbang perumahan grand vista cikarang, dan saat itu juga oknum karang taruna menghentikan mobil tersebut dan melarang masuk untuk mengambil sampah di perumahan grand vista.
Sampai berita ini di turunkan, warga grand vista cikarang berharap, untuk oknum karang taruna dan kepala desa tersebut dapat ditindak oleh pihak yang berwenang, agar dapat di proses secara hukum, sesuai dengan undang undang yang berlaku di NKRI.(*)