Senin, 8 Juni 2026

Upah Buruh Bongkar Muat Sawit Dicurangi

NEWSUpah Buruh Bongkar Muat Sawit Dicurangi

PristiwaNews | Sumatera Selatan – ditemui awak media, sekelompok buruh bongkar muat, tepatnya di kawasan PT. Bumi Mekar Tani, yang mana mereka dipekerjakan sebagai buruh bongkar muat sawit, yang mana sekelompok buruh tersebut diayomi salah satu organisasi ,sebut saja SPSI, Rabu 07/06/23


Mereka dipekerjakan sejak tahun 2017 hingga saat ini, dan para buruh tersebut tidak menerima upah yang tidak layak, dan tidak sesuai dengan UMK, dan juga para buruh tidak mendapatkan jaminan perlindungan, baik BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan. Maka para buru tersebut merasa dirugikan oleh organisasi dan perusahaan tersebut.
Maka pihak buruh bongkar muat menuntut haknya.

Adapun tuntutan para buruh adalah, agar bisa menerima hak upahnya sesuai UMK yang ada di kabupaten musi rawas utara, dan juga bisa mendapatkan perlindungan BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, dan uang lembur dan THR yang tidak dibayar, agar segera dibayarkan.


Para buru juga berharap kepada penegak hukum , agar segera, menindak oknum organisasi (SPSI), sesuai undang undang, Yang mana oknum organisasi tersebut sudah mengabaikan kesejahteraan buruh. Tegas dan jelas dituangkan di Permenaker No 19 tahun 2012, tentang syarat syarat, penyerahan sebagian pelaksana pekerjaan lain, yang berbunyi di pasal 651 No 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan,” Tegasnya.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.