Sabtu, 18 Juli 2026

Ketua Umum Forum Kader Bela Negara Memberikan SK Ke Bakorda Kabupaten Dan Kota Bogor

NEWSBERITA DAERAHKetua Umum Forum Kader Bela Negara Memberikan SK Ke Bakorda Kabupaten Dan Kota Bogor

PristiwaNews | TANGERANG – Ketua Umum Forum Kader Bela Negara (FKBN) Angga Rahadian Tirtawijaya memberi SK kepemimpinan wilayah sebagai Ketua Badan Kordinator Daerah Forum Kader Bela Negara (Bakorda FKBN) Kabupaten dan Kota Bogor, Kepada Budianto panggilan akrabnya Baday di Gedung Nyi Ageng Serang Lt. 5 Jl. H. R. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Selasa, (22/02/2022)

Dalam penerimaan SK kepemimpinan tersebut Baday didampingi oleh Bob Edy Pangestu Kepala Bidang Badan Analisis Informasi Setrategis (Kabid Basis), Jefri Edral Lubis (Wakil Kabid Basis), dan Jaenudin Kepala Bagian Keuangan Bakorda FKBN (Kabupaten dan Kota Bogor).

Pada saat team media mendatangi kediamanan ketua fkbn bogor di perumahan Serpong grend paradis,desa cibunar parung panjang kabupaten Bogor bang baday panggilan akrabnya menjelaskan tentang fkbn iyalah kewajiban bagi seluruh warga masyarakat indonesia punya hak dan kewajiban untuk membela negara nya yang terpenting sekarang tujuan kita jajaran fkbn bogor akan sosialisai ke ranah pendidikan ke sekolahan menengah smp dan sma agar bisa menambahkan kurikulum pelajaran tentang bela negara agar generasi adik adik pelajar kita ada pembekalan karena merekalah generasi ke depan harapan suatu bangsa kita pungkasnya ketua fkbn bogor

Pada agenda kerja pertama Bakorda FKBN Kabupaten dan Kota Bogor akan melaksanakan pelantikan pada tanggal 05 Maret 2022 di Etdah 1 Kecamata Parungpanjang Kabupaten Bogor

Bertolak dari Kantor Pusat FKBN, rombongan Bakorda FKBN Kabupaten dan Kota Bogor melakukan sosialisasi kepada Pengurus Bakorda FKBN Bogor di Perumahan Serpong Green Paradis Desa Cibunar Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor.

Pewarta : Team.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.