Sabtu, 18 Juli 2026

Naik Pesawat 2 Kali Vaksin Tak Perlu PCR dan Antigen

NEWSNaik Pesawat 2 Kali Vaksin Tak Perlu PCR dan Antigen

PristiwaNews | Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan kebijakan terbaru terkait perjalanan domestik. 2 Kali Vaksin Tak Perlu PCR dan Antigen

Dalam rangka transisi menuju aktivitas normal, pelaku perjalanan yang sudah disuntik vaksin dosis ke dua, tak perlu lagi menunjukkan hasil rapid test maupun PCR.

“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukan tes antigen maupun PCR negatif,” kata Luhut saat konferensi pers secara virtual, Senin (7/3/2022).

Kebijakan ini akan diatur oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.

Luhut mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi, tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan.

Begitu juga dengan kondisi rawat inap rumah sakit yang menunjukkan penurunan. Tingkat kematian pun dinilai semakin melandai.

“Selain level asesmen yang menunjukkan tanda-tanda perbaikan, mobilitas masyarakat juga kembali meningkat cukup tinggi, hal ini terlihat dalam pergerakan data google mobility yang diambil dalam sepekan terakhir,” tambah Luhut.

Sourcesindo
ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.