PristiwaNews l Bandung, – Penempatan PPPK 2023 untuk formasi guru baru, akibatnya guru honorer negeri yang sudah mengabdi lama di sekolah induk malah tersingkir oleh P1 swasta.
Menurut perintis Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Dendi Nurwega, penempatan peserta prioritas satu (P1) dari swasta yang tidak akurat timbulkan gejolak baru di dunia pendidikan
Ditemukan kasus penempatan guru P1 PPPK 2023 yang dari swasta tidak akurat, seperti di SMAN 22 Garut yang dialami Melanie Kusbandini, guru bahasa Inggris.
Ratusan SK PPPK & CPNS Diserahkan, Ribuan Honorer Bakal Tuntas Lewat 2 Jalur
Melanie terpaksa harus gigit jari karena ada guru swasta yang berstatus P1 masuk ke sekolah tempat mengajarnya.
” Dengan ditempatkan P1, berakibat bakal menyingkirkan guru honorer negeri dengan status prioritas ketiga (P3) yang telah mengabdi lama dengan mengurangi jamnya, bahkan tidak mendapatkan jam sesuai jam mengajarnya,” terang Pak Wega, sapaan akrabnya kepada awak media ini , Kamis (4/4/24)
Dia menilai hal itu terjadi karena mekanisme penerimaan PPPK memang tidak tepat dari awal sehingga menimbulkan gejolak antara guru swasta dan guru negeri dalam perekrutan PPPK
“Alih-alih untuk mengangkat P1 swasta, tetapi penempatan tidak tepat sasaran dan membuat masalah baru, ” ucapnya.
Dia menegaskan penempatan P1 pasti menimbulkan dilema pemda karena keharusan mengajukan kuota formasi.
Masalah penempatan PPPK 2023 dinilai kacau. Sebab, guru honorer negeri malah tersingkir akibat masuknya P1 swasta. Begini situasinya
Kadisdik Jabar , Wahyu Mijaya Kamis 4/4 2024 , saat di konfirmasikan sedang tidak berada di kantor .