Kamis, 4 Juni 2026

Lapas Pematang Siantar Hadiri Pembuka Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025

KUMHAMLapas Pematang Siantar Hadiri Pembuka Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025

PristiwaNews // PEMATANG SIANTAR – Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan resmi membuka Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 pada Rabu (15/1/25). 

Kegiatan ini berlangsung secara daring yang diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Sukarno Ali dan Kasi Binadik  Leonardo Panjaitan serta jajaran Tim Medis Lapas Pematang Siantar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) tentang pelaksanaan skrining penyalahgunaan Napza menggunakan instrumen wawancara Alcohol, Smoking and Substance Involvement Screening Test (ASSIST) yang telah berlangsung beberapa pekan lalu.

Program rehabilitasi ini dimplementasikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup, kesehatan, dan keberhasilan pembinaan warga binaan, khususnya bagi mereka yang terdampak penyalahgunaan narkotika. 

“Tim medis Lapas Pematang Siantar nantinya akan mengidentifikasi tingkat keterlibatan warga binaan dengan Napza dan menerapkan metode dalam bimbingan teknis untuk memberikan penanganan yang tepat,” tegas Ali.

Dalam pelaksanaannya, rehabilitasi pemasyarakatan ini akan mencakup berbagai tahapan, seperti skrining adiksi, asesmen kebutuhan rehabilitasi, hingga layanan pasca rehabilitasi yang disesuaikan dengan kebutuhan.

Selain itu, program ini juga akan melibatkan pelatihan keterampilan kerja sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial. Lapas Pematang Siantar menyatakan komitmennya dalam mendukung program rehabilitasi yang terintegrasi dan berkelanjutan, demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari penyalahgunaan Napza.(Loan)

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.