Jumat, 2 Mei 2025

Suryono Kepala Desa Gesikan Kemiri Purworejo Diduga Menyelewengkan Dana Aspirasi dan Dana Bumdes Ratusan Juta

NEWSSuryono Kepala Desa Gesikan Kemiri Purworejo Diduga Menyelewengkan Dana Aspirasi dan Dana Bumdes Ratusan Juta

PristiwaNews | Purworejo – Jum’at 24/01/2024.
Warga Desa Gesikan, kecamatan Kemiri, kabupaten
Purworejo, di resahkan dengan adanya ulah kepala Desa yang diduga menyelewengkan Dana Bumdes, dan dana Aspirasi untuk pembangunan Gedung Serbaguna. Hal ini santer beredar dikalangan warga Desa semenjak pertengahan tahun 2024.

Dari keterangan beberapa Narasumber menyebutkan tindakan Kepala Desa sungguh membuat warga masyarakat kecewa. Salah satunya adalah warga dengan inisial R, menyebutkan, warga sudah geram dengan perilaku kepala Desa yang seakan akan lebih mementingkan kepetingan pribadi dan keluarganya dari pada memikirkan masyarakarnya.
Lebih lanjut R menyebutkan Bahwa penyelewengan Dana Bumdes tersebut adalah kali kedua di lakukan oleh Kepala Desa.

” Yang pertama dulu masalah pembangunan Gedung serbaguna, itu dana Aspirasi yang di selewengkan, hingga saat ini gedungnya mangkrak, karena Dananya di selewengkan. Ini muncul lagi penyelewengan dana Bundes.”ujarnya ke awak media.

Dilain pihak, tokoh masyarakat setempat, BD, juga sangat menyayangkan tindakan Kepala Desa, yang terkesan sewenang wenang menyalahgunakan jabatanya dengan membelokkan fungsi Anggaran Desa untuk kepentingan Pribadi.

” Teramat sangat kita sayangkan tindakan Pak Kepala Desa kita, sebenarnya anggaran itu kan tujuanya untuk kemaslahatan, dan kesejahteraan warga desa ini kok malah di belokkan untuk kepentingan pribadi ” Paparnya.

Beberapa warga yang enggan disebut namanya juga mengungkapkan hal yang sama terkait dengan tindakan kepala desa tersebut, bahkan tidak sedikit yang mengaitkan dengan urusan pribadi keluarga kepala Desa yang mana kedua putranya bekerja di lingkungan pemerintahan.

Bahkan dari perbincangan dengan awak media, mereka berbisik, menduga bahwa penyelewengan dana tersebut di duga untuk membantu melancarkan proses seleksi putranya yang sekarang sudah di terima dan bekerja sebagai APH di dua Institusi yang berbeda.

Saat pewarta menanyakan hal tersebut kepada Kepala Desa, yang bersangkutan mengakui bahwa dana yang di maksud sudah atas persetujuan dengan Bendahara Desa, bahkan Kepala Desa juga sudah menjelaskan kepada Bendahara dan BPD perihal niatan untuk mengembalikan Dana yang dibelokkan tersebut.

” Betul saya mengakui bahwa saya memang memakai dana tersebut, tapi itu semua atas persetujuan dari bendahara Desa, dan saya akan mengembalikan Dana yang saya pakai tersebut besuk pada bulan Maret tahun ini “, keteranganya kepada awak media.

Perihal penggunaan dana tersebut untuk keperluan apa, yang bersangkutan enggan membeberkan,bahkan istri kepala desa saat berbicara dengan awak media PristiwaNews terkesan maeah”dan berkata,kalau mau di penjara di kurung dah gak papa di kurung aja,saya juga sudah capek gak mau ngurusi hutang”piutang ini jelas istri kepala desa gesikan.

Perihal ini, sudah di laporkan kepada APH, apabila hal ini terdapat unsur pidananya maka masyarakat berharap agar hal ini bisa di ungkap agar Publik dapat melihat dan menilai bahwa perilaku pejabat yang menyalahgunakan wewenangnya tidak akan pernah ada yang merasa kebal terhadap hukum.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.