Selasa, 22 April 2025

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut Gelar  Rapat Pengharmonisisasian Ranperda

KUMHAMKantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut Gelar  Rapat Pengharmonisisasian Ranperda

PristiwaNews // MEDAN – Bertempat di Ruang Rapat Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, pada hari Selasa tgl 4 Maret 20245 telah dilaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pemantapan dan Pembulatan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2014-2029.

Rapat dihadiri oleh Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Batubara Bapak Widaruna, SE, beserta Bagian Hukum Setda Kabupaten Batubara Tim sebagai pemrakarsa, Sekda Labuhan Batu Utara dan Para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara.

Pelaksanaan Rapat Pengharmonisasian Ranperda ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Undang-Undang dengan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.(Loan)

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.