Selasa, 22 April 2025

Kanwil Kementerian HAM Sumut penuhi Undangan Reviu Standar Pelayanan Publik pada BBPOM Medan

KUMHAMKanwil Kementerian HAM Sumut penuhi Undangan Reviu Standar Pelayanan Publik pada BBPOM Medan

PristiwaNews // MEDAN – Bertempat di Aula BPOM Medan Kannwil Kementerian HAM Sumatera Utara diwakili Ardi Susilo Analis SDM Ahli Muda menghadiri pelaksanaan review standar pelayanan public pada BPOM Medan hari ini Selasa 11 April 2025. Kegiatan di pimpin oleh Bapak Drs. Martin Suhendri,APT,M.Farm selaku kepala BBPOM Medan, dengan melibatkan Narasumber diantaranya dari Ombudsman, YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) dan Komisi Penyuaran Indonesia Daerah (KPID).

Dalam sambutannya, Martin menyampaikan bahwa BBPOM Medan saat ini menginventarisir masukan dan saran dari seluruh unsur pentahelix (Pemerintah, masyarakat , akademisi, dunia usaha dan media) terhadap kebijakan dan pelayanan publik yang diberikan oleh Balai besar POM di Medan lengkap dengan kanal informasi dan pengabdiannya.

Dalam diskusi, Ardi Susilo menambahkan bahwa, Pelayanan publik juga seyogyanya memperhatikan prinsip HAM sebagai salah satu produk kebijakan merupakan sebuah konsep yang menitikberatkan pada prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, dan perlindungan terhadap hak-hak dasar setiap warga negara dalam pelaksanaan pelayanannya.(Loan)

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.